Bawa Hampir Setengah Kilogram Narkoba, Pengedar Lintas Pulau Keok di Tangan Polres Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MASA TANAM: Petani membajak sawah di Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

MASA TANAM: Petani membajak sawah di Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Peredaran narkoba di Pamekasan masih terjadi. Pelakunya bukan hanya warga Madura. Tapi, dari daerah lain.

Seperti yang ditangkap Polres Pamekasan, Senin (8/1/2024). Pria berinisial IN asal Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang diduga mengedarkan narkoba sebesar 498,88 gram.

Pria berusia 46 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan di dalam rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan sekitar pukul 12.30.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa 6 poket plastik klip sedang. Plastik tersebut berisi serbuk kristal warna putih berupa narkoba gol I jenis sabu-sabu dengan jumlah berat 498,88 gram.

Baca juga :  Terkendala Anggaran, Disporapar Pamekasan Biarkan Wisata Pantai Jumiang Tak Terawat

Kemudian, 5 poket plastik klip sedang berisi sabu-sabu yang berada di dalam tas slempang warna hitam. Pada saat itu, tas tersebut berada di lantai depan pelaku.

“Kami juga menyota 1 poket plastik klip kecil berada dalam bungkus rokok merek envio kretek yang pada saat itu berada pada tas gendong pelaku,” unagkap Kapolres Dani saat konfrensi press, Rabu (17/1/2024).

Tersangka ditangkap dan dibawa ke Satreskoba Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka ini merupakan jaringan antar pulau Sumatera-Jawa-Jakarta-Madura,” jelasnya.

Kapolres Dani menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan barang haram apapun bentuknya. Apalagi, barang tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengancam masa depan generasi muda.

Baca juga :  524 Guru PAI di Pamekasan Ikuti Program PPG Tahun Ini

“Saya berharap kepada masyarakat untuk membantu kepolisian agar melaporkan jika adanya pengguna atau pengedar narkoba di sekitar wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB