Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Siber.

Tujuannya, untuk mengawasi aktivitas media sosial para calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dalam Pilkada 2024.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dapat merusak integritas pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menjelaskan, pemantauan dilakukan setiap hari terhadap media sosial para calon dan partai pengusung.

“Fokus pengawasan kami adalah akun-akun yang telah didaftarkan di KPU. Meski demikian, akun-akun yang tidak terdaftar di KPU, tetap dalam pengawasan,” katanya.

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, Dispendukcapil Sampang Massifkan Perekaman KTP Elektronik

Suryadi menyampaikan, Tim Pokja Pengawasan Siber akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di media sosial, seperti fitnah atau penyebaran berita bohong, meski tanpa adanya laporan.

“Jika ada temuan, kami akan langsung bertindak, terutama terhadap akun-akun yang terdaftar di KPU,” katanya.

Berdasarkan data dari KPU, setiap pasangan calon (paslon) mendaftarkan sekitar empat akun resmi yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, termasuk akun-akun dari partai pengusung.

Sebanyaj 15 anggota tim pokja akan bekerja sejak masa kampanye dimulai hingga proses pemilihan selesai. “Kami pantau setiap hari hingga pemilihan usai,” tandasnya.

Baca juga :  Membanggakan! Pasar Kolpajung Raih Juara Nasional Lomba PPABK

Dengan adanya tim pengawasan siber tersebut, diharapkan tahapan Pilkada Pamekasan dapat berjalan dengan lebih kondusif dan bebas dari kampanye negatif. (ibl/diend)

Berita Terkait

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP
Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:27 WIB

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB