Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Siber.

Tujuannya, untuk mengawasi aktivitas media sosial para calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dalam Pilkada 2024.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dapat merusak integritas pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menjelaskan, pemantauan dilakukan setiap hari terhadap media sosial para calon dan partai pengusung.

“Fokus pengawasan kami adalah akun-akun yang telah didaftarkan di KPU. Meski demikian, akun-akun yang tidak terdaftar di KPU, tetap dalam pengawasan,” katanya.

Baca juga :  Selamat! KPU Pamekasan Tetapkan Paslon KHARISMA Pemenang Pilkada 2024

Suryadi menyampaikan, Tim Pokja Pengawasan Siber akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di media sosial, seperti fitnah atau penyebaran berita bohong, meski tanpa adanya laporan.

“Jika ada temuan, kami akan langsung bertindak, terutama terhadap akun-akun yang terdaftar di KPU,” katanya.

Berdasarkan data dari KPU, setiap pasangan calon (paslon) mendaftarkan sekitar empat akun resmi yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, termasuk akun-akun dari partai pengusung.

Sebanyaj 15 anggota tim pokja akan bekerja sejak masa kampanye dimulai hingga proses pemilihan selesai. “Kami pantau setiap hari hingga pemilihan usai,” tandasnya.

Baca juga :  Ulama, Tokoh hingga Akademisi Berkumpul di Pendopo Ronggosukowati, Bahas Madura Provinsi

Dengan adanya tim pengawasan siber tersebut, diharapkan tahapan Pilkada Pamekasan dapat berjalan dengan lebih kondusif dan bebas dari kampanye negatif. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB