Atasi Jukir Liar, Dishub Pamekasan Akhirnya Tarik Retribusi Parkir di Monumen Arek Lancor

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat parkir di sisi timur Taman Arek Lancor Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat parkir di sisi timur Taman Arek Lancor Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan mulai memberlakukan tarif parkir resmi di sekitar Monumen Arek Lancor sejak September lalu. Kebijakan ini diambil menyusul maraknya juru parkir liar yang dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasi Parkir Dishub Pamekasan, Suhardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menegur jukir liar. Namun upaya itu tak pernah digubris, sehingga Dishub memilih memberlakukan tarif resmi agar pemasukan parkir bisa masuk ke kas daerah.

“Serba repot kami ini. Jadi iya sudah berlakukan parkir saja, nanti PAD-nya masuk ke kita,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar Wisuda ke-36, Rektor Unira Paparkan Langkah Strategis Menuju Kampus Berdampak

Lokasi parkir resmi ditetapkan di sisi timur, utara, dan selatan Monumen Arek Lancor. Tarif yang diberlakukan yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Meski begitu, Suhardjo mengakui bahwa parkir di kawasan Arek Lancor belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan. Pihaknya pun sedang menyiapkan revisi perda agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Masih dalam proses, nanti bunyinya itu regulasi parkir khusus Arek Lancor,” katanya.

Dishub memastikan proses penyusunan regulasi tersebut masih berjalan dan memerlukan waktu panjang. Bahkan, aturan baru itu diperkirakan baru bisa diberlakukan pada tahun depan.

Baca juga :  Capaian PAD Sektor Parkir di Pamekasan Lampaui Target

“Kemungkinan tahun depan, ini sambil proses,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:36 WIB

Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terbaru