Atasi Jukir Liar, Dishub Pamekasan Akhirnya Tarik Retribusi Parkir di Monumen Arek Lancor

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat parkir di sisi timur Taman Arek Lancor Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat parkir di sisi timur Taman Arek Lancor Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan mulai memberlakukan tarif parkir resmi di sekitar Monumen Arek Lancor sejak September lalu. Kebijakan ini diambil menyusul maraknya juru parkir liar yang dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasi Parkir Dishub Pamekasan, Suhardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menegur jukir liar. Namun upaya itu tak pernah digubris, sehingga Dishub memilih memberlakukan tarif resmi agar pemasukan parkir bisa masuk ke kas daerah.

“Serba repot kami ini. Jadi iya sudah berlakukan parkir saja, nanti PAD-nya masuk ke kita,” ujarnya.

Baca juga :  Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga

Lokasi parkir resmi ditetapkan di sisi timur, utara, dan selatan Monumen Arek Lancor. Tarif yang diberlakukan yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Meski begitu, Suhardjo mengakui bahwa parkir di kawasan Arek Lancor belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan. Pihaknya pun sedang menyiapkan revisi perda agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Masih dalam proses, nanti bunyinya itu regulasi parkir khusus Arek Lancor,” katanya.

Dishub memastikan proses penyusunan regulasi tersebut masih berjalan dan memerlukan waktu panjang. Bahkan, aturan baru itu diperkirakan baru bisa diberlakukan pada tahun depan.

Baca juga :  Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 

“Kemungkinan tahun depan, ini sambil proses,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terbaru

Sejumlah perahu nelayan berada di bibir pantai Dusun Pajenasem, Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Senin, 24 Agu 2026 - 04:39 WIB