Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana dialog kemanusiaan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ruang Rato Ebhu, Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. (AJP FOR KLIKMADURA)

Suasana dialog kemanusiaan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ruang Rato Ebhu, Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. (AJP FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan menyiapkan anggaran cukup fantastis untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Anggara yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar. Namun, anggaran besar tersebut hanya mampu mengakomodasi 228 penerima.

Informasi tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dwibudayana Eka Dewantara.

Menurut dia, penerima bantuan RTLH tahun 2024 mengalami penyusutan dibandingkan tahun 2023. Penyebabnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah terbatas.

“Anggaran untuk program RTLH menyusut. Tahun ini hanya Rp 4 miliar, tahun lalu Rp 6,1 miliar. Jika anggaran yang kucurkan menurun, otomatis penerima juga menurun,” katanya.

Baca juga :  Dana BOS Sekolah Dasar di Pamekasan Tembus Rp 60 Miliar

Dwibudayana menjelaskan, 228 penerima bantuan itu mendapat kucuran anggaran berbeda. Ada yang mendapat Rp 17,5 juta, ada pula yang mendapat Rp 10 juta.

Dwibudayana mengatakan, pemkab berasumsi bahwa semakin banyak rumah diperbaiki maka semakin sedikit rumah tidak layak huni. Namun fakta di lapangan tidak sama. Jumlah RTLH tetap saja banyak. “Namanya rumah, tiap tahun pasti ada yang rusak,” terangnya.

Bantuan RTLH itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan backlog, sedangkan masyarakat miskin sebelumnya tidak masuk kategori penerima.

“Dari kementrian PUPR targetnya kan RTLH MBR bukan miskin, angka yang realistis ke MBR, namun perjalanan waktu masyarakat miskin juga dapat. Kemudian, penerima katagori backlog, artinya dalam satu rumah lebih dari satu keluarga dan tidak mampu,” terangnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Berburu Berkah Ramadan, AJP Santuni Anak Yatim, Duafa dan Marbot Masjid

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB