Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana dialog kemanusiaan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ruang Rato Ebhu, Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. (AJP FOR KLIKMADURA)

Suasana dialog kemanusiaan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ruang Rato Ebhu, Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. (AJP FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan menyiapkan anggaran cukup fantastis untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Anggara yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar. Namun, anggaran besar tersebut hanya mampu mengakomodasi 228 penerima.

Informasi tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dwibudayana Eka Dewantara.

Menurut dia, penerima bantuan RTLH tahun 2024 mengalami penyusutan dibandingkan tahun 2023. Penyebabnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah terbatas.

“Anggaran untuk program RTLH menyusut. Tahun ini hanya Rp 4 miliar, tahun lalu Rp 6,1 miliar. Jika anggaran yang kucurkan menurun, otomatis penerima juga menurun,” katanya.

Baca juga :  FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Dwibudayana menjelaskan, 228 penerima bantuan itu mendapat kucuran anggaran berbeda. Ada yang mendapat Rp 17,5 juta, ada pula yang mendapat Rp 10 juta.

Dwibudayana mengatakan, pemkab berasumsi bahwa semakin banyak rumah diperbaiki maka semakin sedikit rumah tidak layak huni. Namun fakta di lapangan tidak sama. Jumlah RTLH tetap saja banyak. “Namanya rumah, tiap tahun pasti ada yang rusak,” terangnya.

Bantuan RTLH itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan backlog, sedangkan masyarakat miskin sebelumnya tidak masuk kategori penerima.

“Dari kementrian PUPR targetnya kan RTLH MBR bukan miskin, angka yang realistis ke MBR, namun perjalanan waktu masyarakat miskin juga dapat. Kemudian, penerima katagori backlog, artinya dalam satu rumah lebih dari satu keluarga dan tidak mampu,” terangnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Fikrah Lingkungan untuk Sumenep Berkelanjutan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 02:03 WIB

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB