Aksi Arogan PKL Bikin Bupati Pamekasan Geram, Arek Lancor Resmi Ditutup Permanen dari Aktivitas Jualan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindakan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memaksa kembali berjualan di kawasan Monumen Arek Lancor membuat Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman geram.

Atas aksi yang dinilai arogan dan melanggar aturan tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda secara resmi memutuskan menutup permanen area Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan.

Bupati KH. Kholilurrahman menyebut, aksi sejumlah PKL yang membawa rombong dan memaksa masuk ke kawasan jantung kota sebagai tindakan anarkis yang tidak dapat ditoleransi.

“Mereka anarkis, beberapa rombong memaksa masuk ke area Arek Lancor. Tindakan itu di luar nalar,” kata KH. Kholilurrahman, Jumat (23/5/2025).

Baca juga :  Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Menurutnya, Pemkab Pamekasan telah menyediakan lokasi khusus bagi para PKL berjualan. Yakni, di kawasan Food Colony yang dibangun sebagai pusat kuliner dan ekonomi kerakyatan.

Namun, upaya penataan kota justru dilawan oleh sebagian pedagang. Mereka nekat menguasai area publik yang semestinya terbuka untuk umum.

Bersama Forkopimda, khususnya Polres Pamekasan, Bupati menegaskan bahwa keputusan menutup permanen kawasan Arek Lancor dari PKL adalah langkah mutlak demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sedang menata kembali Food Colony agar lebih nyaman dan ramai pengunjung. Di sanalah tempat yang layak untuk PKL, bukan di Arek Lancor yang merupakan ruang publik bersama,” tambahnya.

Baca juga :  Intimidasi Wartawan, Oknum PKL Arek Lancor Ditetapkan Tersangka

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh PKL agar tidak melanggar aturan dan mengikuti kebijakan penataan kota yang telah disiapkan pemerintah. (ibl/diend)

Berita Terkait

AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!
Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok
Bupati dan Wabup Pamekasan Rela Tak Terima Gaji Demi Hari Jadi ke-495
Dorong Digitalisasi Pajak dan Efisiensi Pelayanan Publik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN
Membanggakan! Pasar Kolpajung Raih Juara Nasional Lomba PPABK
Kasus Pasien Kusuma Hospital Meninggal Dunia Bergulir di DPRD Pamekasan
Demo Desak Pemkab Sampang Gelar Pilkades Ricuh, Empat Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Talk Show Sumpah Pemuda, Manajer PLN UP3 Madura Tekankan Pentingnya Soft Skill dan Mental Tangguh

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Rela Tak Terima Gaji Demi Hari Jadi ke-495

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dorong Digitalisasi Pajak dan Efisiensi Pelayanan Publik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Kasus Pasien Kusuma Hospital Meninggal Dunia Bergulir di DPRD Pamekasan

Berita Terbaru