Aksi Arogan PKL Bikin Bupati Pamekasan Geram, Arek Lancor Resmi Ditutup Permanen dari Aktivitas Jualan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindakan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memaksa kembali berjualan di kawasan Monumen Arek Lancor membuat Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman geram.

Atas aksi yang dinilai arogan dan melanggar aturan tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda secara resmi memutuskan menutup permanen area Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan.

Bupati KH. Kholilurrahman menyebut, aksi sejumlah PKL yang membawa rombong dan memaksa masuk ke kawasan jantung kota sebagai tindakan anarkis yang tidak dapat ditoleransi.

“Mereka anarkis, beberapa rombong memaksa masuk ke area Arek Lancor. Tindakan itu di luar nalar,” kata KH. Kholilurrahman, Jumat (23/5/2025).

Baca juga :  Intimidasi Wartawan, Oknum PKL Arek Lancor Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, Pemkab Pamekasan telah menyediakan lokasi khusus bagi para PKL berjualan. Yakni, di kawasan Food Colony yang dibangun sebagai pusat kuliner dan ekonomi kerakyatan.

Namun, upaya penataan kota justru dilawan oleh sebagian pedagang. Mereka nekat menguasai area publik yang semestinya terbuka untuk umum.

Bersama Forkopimda, khususnya Polres Pamekasan, Bupati menegaskan bahwa keputusan menutup permanen kawasan Arek Lancor dari PKL adalah langkah mutlak demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sedang menata kembali Food Colony agar lebih nyaman dan ramai pengunjung. Di sanalah tempat yang layak untuk PKL, bukan di Arek Lancor yang merupakan ruang publik bersama,” tambahnya.

Baca juga :  Pemasangan Lampu Arek Lancor Pamekasan Telan Anggaran Rp 86 Juta

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh PKL agar tidak melanggar aturan dan mengikuti kebijakan penataan kota yang telah disiapkan pemerintah. (ibl/diend)

Berita Terkait

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar
Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar
Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:24 WIB

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:52 WIB

Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB