74 Kapal Nelayan di Pamekasan Tak Kantongi Surat Izin Penangkapan Ikan

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Nelayan di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan berada di atas kapal saat hendak bersandar. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Nelayan di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan berada di atas kapal saat hendak bersandar. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) wajib dimiliki oleh kapal perikanan berbendera Indonesia dengan ukuran di atas 5 Gross Tonnage (GT). Namun, hingga saat ini dari total 90 kapal yang ada di Pamekasan hanya 16 yang mengantongi surat izin tersebut.

Kabid Pelayanan dan Pengawasan Perikanan, Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, Syaiful Bari mengatakan, rendahnya kepemilikan SIPI dikarenakan proses pengurusan dokumennya berjenjang. Dari sembilan dokumen yang harus dikantongi nelayan, SIPI berada di urutan ke tujuh.

Akibatnya, banyak nelayan yang belum mengurus dokumen tersebut. Diskan Pamekasan akan terus berupaya agar nelayan memilki seluruh dokumen yang diperlukan.

Baca juga :  Tambah 53 Wamira Mart Baru, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp 2,5 Miliar

Syaiful mendapat informasi bahwa ada tiga kapal yang ditangkap saat menangkap ikan. Diduga kuat, penangkapan tersebut akibat nelayan melakukan pelanggaran salah satunya tidak mengantongi izin secara lengkap.

Penertiban nelayan merupakan wewenang Satpolairud Polda Jatim dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim. Termasuk, penyitaan barang bukti dan penjatuhan sanksi.

Meski demikian, Diskan Pamekasan tetap melakukan pendampingan kepada para nelayan untuk melengkapi dokumen. Harapannya, nelayan bisa bekerja dengan nyaman dan aman tanpa tersandung kasus hukum.

“Pendampingan terus kami lakukan agar nelayan bisa memiliki seluruh dokumen perizinan yang diwajibkan oleh aturan,” tandasnya. (enk/diend)

Baca juga :  Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru