Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang menerima 1.557 perkara perceraian sejak Januari hingga November 2024. Dari total perkara yang masuk, 1.339 sudah diputus.

Abd. Rahman, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang menyampaikan, penyebab maraknya penceraian di Kota Bahari bervariasi. Mulai dari masalah ekonomi hingga poligami.

Kemudian, perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri yang terus menerus juga menjadi pemicu perceraian. Kemudian, penyebab lain yakni, ditinggalkan oleh salah satu pihak dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada pula gugatan perceraian karena kawin paksa, suka mabuk-mabukan, bermain judi, dihukum penjara, dan cacat badan,” terangnya.

Baca juga :  Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP

Perkara perceraian itu sudah banyak yang diputus oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sampang. Mulai dari cerai gugat yang diajukan istri kepada suaminya. Kemudian cerai talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya.

“Jumlah perkara perceraian yang sudah diputuskan sebenyak 1.339 perkara. Cerai gugat sebanyak 952 perkara, dan cerai talak sebanyak 387 perkara. Sementara masih tersisa 218 perkara yang belum diputuskan,” ungkapnya.

Dalam rangka menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Sampang selalu mencarikan solusi ketika menerima pengajuan perkara. Harapannya, sepasang insan yang terikat pernikahan itu tidak sampai bercerai.

Baca juga :  Soal Video Viral Gus Miftah, Haji Her: Uang Itu Milik Saya!!

“Ketika ada pengajuan ke Pengadilan Agama, kami tidak langsung memproses secara hukum. Tapi, kami berikan arahan dan solusi agar saling damai antara kedua pihak,” katanya.

“Jika sudah dimediasi namun tetap tidak ada yang mengalah, kami lanjutkan proses pengajuan perceraiannya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang
25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:01 WIB

Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:28 WIB

PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses

Berita Terbaru