Klaim Unggul 1,5 Persen, Paslon Berbakti Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah (pegang mik) didampingi Taufadi dan tim pemenangan menyampaikan keterangan pers usai deklarasi kemenangan.

RKH. Muhammad Baqir Aminatullah (pegang mik) didampingi Taufadi dan tim pemenangan menyampaikan keterangan pers usai deklarasi kemenangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Mohammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti), secara resmi mendeklarasikan kemenangan dalam Pilkada Pamekasan 2024. Deklarasi tersebut digelar pada pukul 21.20 WIB di kediaman Taufadi.

Di hadapan awak media, Ra Baqir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan, tim pemenangan, relawan, dan simpatisan yang telah berjuang bersama-sama memenangkan pasangan Berbakti.

“Saya berharap kepada seluruh tim untuk tetap semangat dalam mengawal kemenangan bersama ini hingga selesai,” ujarnya.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Terhalang Audit Inspektorat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Berbakti, Wazirul Jihad mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan internal tim, Berbakti unggul dari paslon lain.

“Alhamdulillah, kami tim kabupaten pemenangan nomor urut 3 menyatakan menang di kisaran 1 sampai 1,5 persen. Terima kasih kepada seluruh tim,” ujar Wazir.

Ia juga menginstruksikan kepada para saksi pasangan Berbakti di setiap TPS untuk terus mengawal dan memastikan hasil suara tetap aman hingga proses rekapitulasi selesai.

“Kepada semua saksi di setiap TPS, kawal suara hingga tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, Paslon KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) lebih dulu menggelar deklarasi kemenangan. Paslon nomor urut 2 itu mengklaim unggul 10 persen dibanding paslon lain. (ibl/diend)

Baca juga :  Giliran Saksi di Kecamatan Larangan Pamekasan Temukan Data Rekap C Plano Tak Singkron

Berita Terkait

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Berita Terbaru