Diskan Pamekasan Cek Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat yang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengerjaan proyek pembangunan gudang garam rakyat (GGR) di Desa Lembung, Kecamatan Galis menjadi perhatian Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, proyek senilai Rp 268 juta itu sempat diduga dikerjalan asal-asalan. Tidak hanya Diskan Pamekasan, konsultan juga turun mengecek pengerjaan proyek tersebut.

Faiz selaku konsultas proyek GGR itu menyampaikan, setelah mencuat kabar bahwa proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikerjakan asal-asalan, dia langsung memastikan dengan cara mengecek di lapangan.

Hasilnya, proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Metode dan standar pekerjaan juga diterapkan sesuai ketentuan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

“Seluruh spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB sudah diikuti dengan baik. Dugaan proyek abal-abal yang sebelumnya beredar tidak benar,” katanya.

Faiz menjelaskan, setelah diaudit dan diperiksa oleh tim independen, seluruh pelaksanaan proyek dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Saya sebagai pengawas juga sudah menyampaikan laporan kepada tim teknis Dinas Perikanan Pamekasan dan Kementerian Perikanan pusat melalui rapat daring yang rutin dilakukan,” katanya.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pamekasan, Luthfie Asy’ari mengatakan, pihaknya telah mengecek secara detail proyek tersebut. Hasilnya, pembangunan GGR dinilai sesuai aturan dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

Baca juga :  Dinilai Mencekik! Nelayan Madura Tolak Retribusi 10 Persen Hasil Tangkapan Ikan

“Proyek ini sudah sesuai dengan RAB dan aturan yang berlaku. Tidak ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Luthfie berjanji akan terus memantau setiap tahapan pembangunan GGR itu. Tujuannya, untuk memastikan pengerjaannya sesuai dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha perikanan dan industri garam.

“Kami berkomitmen memastikan proyek GGR ini memberikan dampak positif kepada masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan dan industri garam. Memastikan transparansi dalam setiap aspek pengerjaan proyek ini adalah prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:13 WIB

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Berita Terbaru