Hasto Ditahan, PDI Perjuangan Meradang

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat ditunjukkan pada rilis KPK RI.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat ditunjukkan pada rilis KPK RI.

JAKARTA || KLIKMADURA – Penahanan Hasto Kristianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat elite PDI Perjuangan meradang. Bahkan, Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah dari partai moncong putih itu mengikuti reatreat yang digelar di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Padahal, yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri) itu akan dilaksanakan sejak hari ini sampai tanggal 29 Februari mendatang.

Dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 itu tertulis, ada dua instruksi yang ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan. Yakni, menunda perjalanan menuju Magelang untuk mengikuti retreat.

Baca juga :  493 Kepala Daerah Seluruh Indonesia Terima Penghargaan UHC Awards

Jika kepala daerah tersebut sudah kadung berada di perjalanan menuju Kota Magelang, maka diminta berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

”Tetap berad dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” berikut bunyi instruksi point ke dua.

Instruksi tersebut dikeluarkan karena mencerna dinamika politik nasional, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto di KPK RI.

Tidak dijelaskan mengenai sanksi yang akan diterima kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar instruksi tersebut. Tetapi, dalam surat tertangal 20 Februari 2025 itu dijelaskan bahwa, seluruh kebijakan dan instruksi berada di bawah kendali ketua umum.

Baca juga :  Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

Sebab, dalam Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDI Perjuangan disebutkan, ketua umum sebagai sentral kekuatan politik berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai.

Untuk diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto resmi ditahan oleh KPK kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto ditahan setelah sekitar 8 jam diperiksa oleh penyidik pada, Kamis (20/2/2025). (diend)

Berita Terkait

Komitmen Lestarikan Bahasa Madura, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan FTBIN Kemendikdasmen
Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko
Di Hadapan Said Abdullah dan Bupati Fauzi, Menteri Ara Telpon Jaksa Agung Minta Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi
Presiden Prabowo Akhirnya Izinkan Kembali Pengecer Jualan LPG Melon
Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN
Membanggakan! Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf Maulana Didapuk Jadi Waketum Kadin Indonesia
Arifatul Choiri Fauzi, Kader NU Kelahiran Bangkalan Madura Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri PPPA
Mengenal Lebih Dekat Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Agung RI Kelahiran Sumenep, Madura

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:23 WIB

Komitmen Lestarikan Bahasa Madura, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan FTBIN Kemendikdasmen

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:32 WIB

Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:52 WIB

Di Hadapan Said Abdullah dan Bupati Fauzi, Menteri Ara Telpon Jaksa Agung Minta Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:07 WIB

Hasto Ditahan, PDI Perjuangan Meradang

Selasa, 4 Februari 2025 - 03:54 WIB

Presiden Prabowo Akhirnya Izinkan Kembali Pengecer Jualan LPG Melon

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin saat menghadiri konfrensi pers beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:56 WIB