JOMBANG || KLIKMADURA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Sebanyak 501 kepengurusan NU tingkat wilayah, cabang, hingga cabang istimewa luar negeri masuk dalam pendataan awal.
Mereka akan mengikuti forum permusyawaratan tertinggi NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat koordinasi PBNU bersama panitia lokal di Tower G MAN 3 Jombang. Pertemuan itu dihadiri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengurus PBNU KH Latif Malik, serta Ketua Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum KH Hasib Wahab.
Berdasarkan pengumuman resmi tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 struktur kepengurusan telah masuk dalam DPS Tahap I. Rinciannya terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
PBNU menjelaskan, penyusunan daftar tersebut mengacu pada hasil verifikasi dan pemutakhiran data kepengurusan organisasi hingga 31 Juli 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh struktur yang memiliki hak sebagai peserta maupun peninjau telah terdata secara valid.
Surat pengumuman DPS Tahap I ditandatangani Rais PBNU Prof. Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr. Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU masih diberikan kesempatan melakukan pencermatan serta menyampaikan koreksi apabila terdapat data yang belum sesuai. Masa perbaikan tersebut dibuka hingga 6 Agustus 2026.
“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ujar Gus Ipul, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, seluruh masukan dari daerah akan dihimpun oleh tim verifikasi sebagai bahan validasi ulang data kepesertaan. Hasil pencermatan itu selanjutnya menjadi dasar bagi PBNU untuk menetapkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap II yang dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus 2026.
“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Gus Ipul menegaskan, penerbitan DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan tertib secara administratif. Dengan mekanisme pendataan terbuka tersebut, PBNU berharap seluruh proses kepesertaan Muktamar dapat dipastikan sejak awal sehingga meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” lanjutnya.
PBNU juga telah menetapkan komposisi delegasi resmi dari setiap kepengurusan yang lolos verifikasi. Masing-masing PWNU, PCNU, dan PCINU berhak mengirimkan empat utusan yang terdiri atas unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris.
Menutup keterangannya, Gus Ipul mengimbau seluruh jajaran NU di berbagai tingkatan mematuhi tahapan pendataan dengan disiplin. Menurutnya, Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi harus dipersiapkan secara cermat sejak proses administrasi kepesertaan.
“Muktamar adalah forum tertinggi organisasi. Karena itu, sejak tahap pendataan peserta, seluruh proses harus dipersiapkan secara cermat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (nda)













