PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk program survei kondisi jalan tahun 2025.
Anggaran tersebut digunakan untuk memetakan kondisi infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan.
Anggaran survei tersebut terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan, masing-masing senilai Rp100 juta. Paket pertama meliputi Kecamatan Kota Pamekasan, Tlanakan, Proppo, Pademawu, Larangan, dan Galis.
Paket kedua mencakup Kecamatan Palengaan, Pakong, dan Kadur. Sementara paket ketiga meliputi Kecamatan Batumarmar, Waru, Pasean, dan Pengantenan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pamekasan, Tri Gunawan, menjelaskan bahwa survei kondisi jalan merupakan kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Hal itu berkaitan dengan kewajiban pelaporan kondisi jalan kabupaten sebagai bagian dari data nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Hasil survei ini akan menjadi bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati serta dasar penentuan penanganan ruas jalan pada tahun 2026. Dari data tersebut, kementerian dapat menilai sejauh mana peningkatan infrastruktur jalan di daerah,” jelasnya.
Tri menyampaikan bahwa pelaksanaan survei kondisi jalan telah selesai dilakukan. Namun, hasilnya belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian PUPR.
“Kami belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih menunggu verifikasi dari kementerian. Kami khawatir terjadi data ganda,” ujarnya.
Ia memaparkan, jumlah ruas jalan kabupaten yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan mencapai 459 ruas dengan total panjang sekitar 1.048 kilometer.
Berdasarkan hasil survei tahun sebelumnya, jalan dengan kondisi rusak ringan hingga rusak berat mencapai sekitar 800 kilometer.
“Secara umum, hasil survei akan mengklasifikasikan kondisi jalan menjadi empat kategori, yakni baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat. Untuk rusak ringan dan rusak berat masuk dalam kategori tidak bagus,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Achmad Fauzi meminta hasil survei tersebut benar-benar dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur jalan. Ia meminta agar penanganan jalan dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Harus ada skala prioritas, terutama untuk jalan rusak berat agar didahulukan. Apalagi kondisi fiskal tahun depan tidak sedang baik-baik saja akibat adanya pengurangan dana transfer,” tandasnya. (ibl/nda)














