5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan tenaga honorer mengikuti upacara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Gedung Olah Raga (GOR) A. Yani Panglegur, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Ribuan tenaga honorer mengikuti upacara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Gedung Olah Raga (GOR) A. Yani Panglegur, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025. Penyerahan tersebut dipusatkan di Stadion GOR A. Yani Panglegur, Senin (01/12/2025).

Ribuan penerima SK berasal dari berbagai formasi jabatan, mulai tenaga guru, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu bukan hanya perubahan status administratif. Lebih dari itu, pengangkatan tersebut adalah bentuk kepercayaan pemerintah daerah.

Baca juga :  PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” katanya.

Ia mengingatkan agar seluruh PPPK paruh waktu tidak bekerja santai atau hanya mengejar absensi. Para pegawai diminta menunjukkan integritas, disiplin, dan loyalitas.

“SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” terangnya.

Bupati juga mendorong agar para PPPK paruh waktu terus meningkatkan kapasitas diri sesuai kebutuhan tugas di perangkat daerah masing-masing.

Baca juga :  Polri Turunkan Tim Panjinak Bom Amankan Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan. Jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga non-ASN.

“Kami untuk proses PPPK paruh waktu telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, evaluasi masa kerja PPPK dilakukan secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi. Karena itu, PPPK diminta bekerja sesuai aturan agar tidak merugikan diri sendiri.

Baca juga :  Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Total tenaga honorer yang menerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.224 orang. Perinciannya, PPPK guru sebanyak 1.086 orang, PPPK teknis 3.076 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 1.062 orang.

Dari jumlah tersebut, 4.929 orang hadir langsung dalam kegiatan, sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama dari wilayah kepulauan dengan mempertimbangkan pelayanan kesehatan.

“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” pungkas Arif. (nda)

Berita Terkait

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru