5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan tenaga honorer mengikuti upacara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Gedung Olah Raga (GOR) A. Yani Panglegur, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Ribuan tenaga honorer mengikuti upacara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Gedung Olah Raga (GOR) A. Yani Panglegur, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025. Penyerahan tersebut dipusatkan di Stadion GOR A. Yani Panglegur, Senin (01/12/2025).

Ribuan penerima SK berasal dari berbagai formasi jabatan, mulai tenaga guru, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu bukan hanya perubahan status administratif. Lebih dari itu, pengangkatan tersebut adalah bentuk kepercayaan pemerintah daerah.

Baca juga :  Gubernur Jawa Timur Bersekongkol dengan Para Bandit?

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” katanya.

Ia mengingatkan agar seluruh PPPK paruh waktu tidak bekerja santai atau hanya mengejar absensi. Para pegawai diminta menunjukkan integritas, disiplin, dan loyalitas.

“SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” terangnya.

Bupati juga mendorong agar para PPPK paruh waktu terus meningkatkan kapasitas diri sesuai kebutuhan tugas di perangkat daerah masing-masing.

Baca juga :  Geger!! Bunyi Dentuman Muncul Dari Dalam Tanah di Desa Moncek Tengah, Sumenep

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan. Jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga non-ASN.

“Kami untuk proses PPPK paruh waktu telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, evaluasi masa kerja PPPK dilakukan secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi. Karena itu, PPPK diminta bekerja sesuai aturan agar tidak merugikan diri sendiri.

Baca juga :  Katarsis Resolusi

Total tenaga honorer yang menerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.224 orang. Perinciannya, PPPK guru sebanyak 1.086 orang, PPPK teknis 3.076 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 1.062 orang.

Dari jumlah tersebut, 4.929 orang hadir langsung dalam kegiatan, sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama dari wilayah kepulauan dengan mempertimbangkan pelayanan kesehatan.

“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” pungkas Arif. (nda)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru