Berhasil Terjemahkan 10 Juz Al-Qur’an ke Aksara Carakan Madura, UIN Madura Raih Rekor MURI

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi saat menerima penghargaan rekor MURI. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi saat menerima penghargaan rekor MURI. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Universitas Islam Negeri (UIN) Madura resmi mencatatkan diri dalam Rekor Dunia MURI setelah berhasil menerjemahkan 10 juz Al-Qur’an ke dalam bahasa aksara carakan Madura.

Penghargaan itu diserahkan langsung di lantai 4 Gedung Rektorat UIN Madura, bersamaan dengan peresmian peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi UIN Madura oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, Minggu (30/11/2025).

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, capaian tersebut bukan sekadar rekor, tetapi bentuk pemuliaan terhadap warisan intelektual masyarakat Madura.

Baca juga :  UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

“Rekor MURI yang kita angkat ini pada hakikatnya adalah upaya memuliakan khazanah aksara carakan Madura. Aksara ini milik orang Madura, dan kita rawat agar tetap terbaca oleh generasi yang akan datang,” katanya.

“Mereka harus paham bahwa kita punya sejarah dan budaya yang pernah ditulis serta diajarkan oleh guru-guru bahasa Madura,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pakem Maddhu, Moh. Hafid Effendy menyampaikan, penerjemahan tersebut dilakukan oleh banyak pihak secara kolaboratif.

Mulai dari jemaah pengajian Surabaya, Lembaga Pentashhih dan Penerjamah Al-Qur’an (LP2Q) UIN Madura, Yayasan Pakem Maddhu hingga para ulama Madura.

Baca juga :  UIN Madura, Harapan Baru Ekonomi Biru

“Proses penerjemahan ini memakan waktu sekitar 13 tahun untuk mentashih hasil terjemahan jemaah pengajian Surabaya, tahun 2022 selesai,” katanya.

Pada tahun 2024, pihaknya berinisiatif untuk mentransliterasi hasil terjemahan Al-Qur’an berbahasa Madura itu ke aksara carakan Madura. Proses transliterasinya sendiri digarap selama 10 bulan.

Hafid mengatakan, 10 juz yang ditampilkan sudah cukup memenuhi unsur keunikan dan kelangkaan sehingga layak memperoleh rekor MURI dunia.

“10 jus dapat rekor MURI karena sudah mewakili keunikan dan kelangkaan terjemahan Al-Quran itu ke aksara carakan Madura,” ucapnya.

Baca juga :  Mahasiswa KKN Posko 5 UIN Madura Digitalisasi Data Kelompok Tani Desa Madulang Sampang

Ia menargetkan penyelesaian juz 11 hingga juz 20 pada tahun 2026, kemudian juz 21 hingga juz 30 pada tahun 2027.

“Motivasi kami hanya ingin memuliakan Al-Qur’an sekaligus melestarikan kearifan lokal aksara carakan Madura agar tidak punah dan tetap eksis.” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik
Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran
Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara
Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum
Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan
Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang
Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 23 September 2026 - 08:33 WIB

Fraksi Gelora Perjuangan DPRD Pamekasan Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 22 September 2026 - 09:32 WIB

Daul Semut Ireng Gelorakan Musik Tradisional Khas Pamekasan, Gaungnya Sampai ke Istana Negara

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Tak Terima Dituding Seperti Kaum Nabi Luth, Warga Pamekasan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 08:03 WIB

Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

Berita Terbaru