Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Sampang, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Tak Serius

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Kinerja Polres Sampang mendapat sorotan dari mahasiswa. Korps bhayangkara itu dinilai tidak serius dalam menangani kasus pemerkosaan yang menimpa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan anak di bawah umur.

Sorotan tersebut disampaikan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sampang, Senin (23/05/2023). Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus yang sangat memilukan tersebut.

Zahra, salah satu orator menyampaikan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bahari cukup tinggi. Sejak 2020 lalu, terdapat 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.

Baca juga :  Motor Astrea Grand yang Viral Dicuri di Sampang Akhirnya Ditemukan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Ironisnya, yang menjadi korban bukan perempuan normal dan dewasa. Tetapi, perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan serta anak di bawah umur berusia 13 tahun.

Sampai sekarang, pelaku rudapaksa terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum ditangkap. Bahkan, pelaku pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur diduga sebanyak sembilan orang, tetapi tidak semua ditangkap.

“Polres Sampang harus usut tuntas kasus pencabulan ini. Pelakunya harus ditindak tegas,” katanya.

Mahasiswi berhijab itu menyampaikan, perempuan harus dilindungi. Sebab, dari rahim perempuan lah, akan lahir aset bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di bumi pertiwi. “Miris kalau kasus seperti ini dibiarkan,” teriak Zahra.

Baca juga :  Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa anak usia 13 tahun itu menjadi atensi. Dari sembilan terduga pelaku, tiga di antaranya sudah ditangkap.

Sementara, untuk enam pelaku lainnya, masih dalam pengejaran. Bahkan, keenamnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Keenam terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, AR, JF, AB, SH, MA dan WR. Masing-masing memiliki peran berbeda saat kejadian. “Kami terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru