Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengajukan sebanyak 500 nelayan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Langkah tersebut diambil karena profesi nelayan dinilai sebagai kelompok pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati menjelaskan, pengajuan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Awalnya, ada kekhawatiran bahwa program tersebut tidak dapat dibiayai karena bukan berasal dari pos Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pemkab tetap mendapatkan alokasi anggaran.

Baca juga :  Dinas PUPR Pamekasan Kecipratan Rp 10 M untuk Pembanungan Infrastruktur di Sekitar Pabrik Rokok

“Alhamdulillah kecipratan juga. Karena ini kan bukan DAU, kami sempat khawatir tidak diterima. Ternyata kebagian,” ujarnya.

Ika menyebutkan, pengajuan 500 nelayan itu juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pasalnya, alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga 50 persen, dari semula Rp112 miliar menjadi hanya Rp59 miliar.

Total anggaran yang disiapkan untuk perlindungan Jamsostek bagi nelayan sebesar Rp191.100.000, dengan masa perlindungan selama enam bulan. Setelah itu, ada kemungkinan kepesertaan harus dilanjutkan secara mandiri oleh nelayan.

“Iya, hanya enam bulan. Ke depannya kami belum tahu seperti apa,” katanya.

Baca juga :  Soroti Maraknya Judi Online hingga Tambang Ilegal, Aktivis Kalab Demo Mapolres Pamekasan

Saat ini, sosialisasi kepada nelayan masih belum dilakukan karena jumlah peserta belum final. Kuota 500 nelayan itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Sehingga kami tidak mau nelayan terlalu berharap. Tapi kami akan berupaya agar 500 pengajuan itu disetujui,” tegasnya.

Ika berharap, seluruh pekerja rentan di Pamekasan termasuk nelayan dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Pasti akan kami usahakan. Semoga ke depan semua pekerja rentan bisa terproteksi,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional
Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka
SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:55 WIB

RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:45 WIB

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:38 WIB

Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka

Berita Terbaru