Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengajukan sebanyak 500 nelayan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Langkah tersebut diambil karena profesi nelayan dinilai sebagai kelompok pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati menjelaskan, pengajuan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Awalnya, ada kekhawatiran bahwa program tersebut tidak dapat dibiayai karena bukan berasal dari pos Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pemkab tetap mendapatkan alokasi anggaran.

Baca juga :  Kutuk Keras Aksi Pembunuhan-Pembakaran Mahasiswi UTM, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Berat!

“Alhamdulillah kecipratan juga. Karena ini kan bukan DAU, kami sempat khawatir tidak diterima. Ternyata kebagian,” ujarnya.

Ika menyebutkan, pengajuan 500 nelayan itu juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pasalnya, alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga 50 persen, dari semula Rp112 miliar menjadi hanya Rp59 miliar.

Total anggaran yang disiapkan untuk perlindungan Jamsostek bagi nelayan sebesar Rp191.100.000, dengan masa perlindungan selama enam bulan. Setelah itu, ada kemungkinan kepesertaan harus dilanjutkan secara mandiri oleh nelayan.

“Iya, hanya enam bulan. Ke depannya kami belum tahu seperti apa,” katanya.

Baca juga :  Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Saat ini, sosialisasi kepada nelayan masih belum dilakukan karena jumlah peserta belum final. Kuota 500 nelayan itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Sehingga kami tidak mau nelayan terlalu berharap. Tapi kami akan berupaya agar 500 pengajuan itu disetujui,” tegasnya.

Ika berharap, seluruh pekerja rentan di Pamekasan termasuk nelayan dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Pasti akan kami usahakan. Semoga ke depan semua pekerja rentan bisa terproteksi,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Berita Terbaru