Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengajukan sebanyak 500 nelayan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Langkah tersebut diambil karena profesi nelayan dinilai sebagai kelompok pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati menjelaskan, pengajuan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Awalnya, ada kekhawatiran bahwa program tersebut tidak dapat dibiayai karena bukan berasal dari pos Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pemkab tetap mendapatkan alokasi anggaran.

Baca juga :  Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

“Alhamdulillah kecipratan juga. Karena ini kan bukan DAU, kami sempat khawatir tidak diterima. Ternyata kebagian,” ujarnya.

Ika menyebutkan, pengajuan 500 nelayan itu juga disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pasalnya, alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga 50 persen, dari semula Rp112 miliar menjadi hanya Rp59 miliar.

Total anggaran yang disiapkan untuk perlindungan Jamsostek bagi nelayan sebesar Rp191.100.000, dengan masa perlindungan selama enam bulan. Setelah itu, ada kemungkinan kepesertaan harus dilanjutkan secara mandiri oleh nelayan.

“Iya, hanya enam bulan. Ke depannya kami belum tahu seperti apa,” katanya.

Baca juga :  791 Lulusan Universitas Madura (Unira) Diwisuda, Siap Aplikasikan Ilmu di Tengah Masyarakat

Saat ini, sosialisasi kepada nelayan masih belum dilakukan karena jumlah peserta belum final. Kuota 500 nelayan itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Sehingga kami tidak mau nelayan terlalu berharap. Tapi kami akan berupaya agar 500 pengajuan itu disetujui,” tegasnya.

Ika berharap, seluruh pekerja rentan di Pamekasan termasuk nelayan dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Pasti akan kami usahakan. Semoga ke depan semua pekerja rentan bisa terproteksi,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Rakyat Jadi Menu, Siapa yang Menikmati APBD?

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:46 WIB