Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ach. Suhairi (tengah) kuasa hukum tersangka kasus jual beli pita cukai saat berada di PN Pamekasan. (ISTIMEWA)

Ach. Suhairi (tengah) kuasa hukum tersangka kasus jual beli pita cukai saat berada di PN Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli pita cukai palsu yang menyeret seorang pria berinisial S, warga Kabupaten Pamekasan, kini memasuki babak baru. Ach. Suhairi selaku kuasa hukum S resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Ach. Suhairi menilai, kliennya menjadi korban dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut tindakan penangkapan dan penahanan terhadap kliennya tidak sesuai prosedur hukum.

“Klien kami berinisial S menurut kami merupakan korban kriminalisasi. Faktanya, memang ada transaksi jual beli pita cukai, tapi pemilik pita cukai itu sendiri tidak ditindak,” ujar Suhairi, Jumat (31/10/2025).

Baca juga :  Jalani Rekredensialing Perdana sebagai Mitra BPJS Kesehatan, RSIA Puri Bunda Madura Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Sidang praperadilan atas gugatan tersebut digelar di PN Pamekasan pada Kamis (30/10/2025). Gugatan itu diajukan terhadap tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kantor Bea Cukai Madura. Namun, dalam persidangan tersebut, pihak penyidik tidak hadir.

“Penyidik Bea Cukai Madura tidak hadir di persidangan. Kami berharap mereka datang agar perkara ini jelas. Kalau saat menangkap dan menahan klien kami mereka berani, seharusnya di persidangan juga hadir,” tegas Suhairi.

Dia berharap, majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan adil agar proses hukum berjalan transparan serta tidak merugikan pihak yang diduga menjadi korban kriminalisasi. (nda)

Baca juga :  Di Hadapan Ratusan Pelaku Wisata Jawa Timur, Akademisi Ini Beberkan Potensi Wisata Madura

Berita Terkait

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta
M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru
KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak
Mitos Turun-Temurun Terbantahkan! Dokter Mata RSUD SMART Tegaskan ASI Justru Picu Infeksi Mata Bayi
170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng
Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi
Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan
Klinik Elysia Estetika Pamekasan Ajak Seluruh Masyarakat All Out Dukung Valen

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:11 WIB

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:57 WIB

M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:42 WIB

KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:03 WIB

170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:44 WIB

Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB