Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar kasus penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri. Pelaku berinisial MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, nekat menipu korban hingga Rp500 juta dengan janji bisa meloloskan adik korban menjadi polisi.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, korban berinisial ASH (35) warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, awalnya percaya karena pelaku mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa bisa membantu pengurusan rekrutmen Polri melalui jalur khusus,” kata AKP Jupriadi, Rabu (22/10/2025).

Baca juga :  YouTuber Kacong Arye Mendekam di Penjara Akibat Diduga Sebar VCS Bersama Perempuan Asal Pamekasan

Korban yang terlanjur percaya lantas mentransfer uang sebesar Rp500 juta ke rekening pelaku melalui Bank Jatim Unit Larangan, Pamekasan, pada 30 Juni 2025.
Namun, hingga kini adik korban tidak kunjung diterima menjadi anggota Polri, dan uang itu pun raib tanpa jejak.

Menurut AKP Jupriadi, kasus ini bermula saat adik korban dinyatakan gugur dalam seleksi Polri tahun 2025. Korban kemudian dikenalkan kepada pelaku oleh seseorang berinisial ALSA, yang juga sempat diperlihatkan ID Card palsu staf khusus Mabes Polri milik pelaku.

“Modusnya sangat meyakinkan, bahkan menggunakan atribut institusi untuk memperdaya korban,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Pelayanan UHC Terancam Dihentikan!

Kini, pelaku MZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Jupriadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran calo masuk Polri. Sebab, rekrutmen dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Tidak ada jalur khusus dalam seleksi Polri. Semua transparan dan gratis. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan dengan uang, itu pasti penipuan,” tegasnya. (nda)

Berita Terkait

Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus
Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa
Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak
SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura
Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:49 WIB

Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus

Minggu, 26 April 2026 - 02:21 WIB

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Jumat, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Jumat, 24 April 2026 - 08:31 WIB

Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Jumat, 24 April 2026 - 05:31 WIB

SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura

Berita Terbaru

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pamekasan

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Minggu, 26 Apr 2026 - 02:21 WIB