Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan saat diamankan di Mapolres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar kasus penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri. Pelaku berinisial MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, nekat menipu korban hingga Rp500 juta dengan janji bisa meloloskan adik korban menjadi polisi.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, korban berinisial ASH (35) warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, awalnya percaya karena pelaku mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa bisa membantu pengurusan rekrutmen Polri melalui jalur khusus,” kata AKP Jupriadi, Rabu (22/10/2025).

Baca juga :  Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

Korban yang terlanjur percaya lantas mentransfer uang sebesar Rp500 juta ke rekening pelaku melalui Bank Jatim Unit Larangan, Pamekasan, pada 30 Juni 2025.
Namun, hingga kini adik korban tidak kunjung diterima menjadi anggota Polri, dan uang itu pun raib tanpa jejak.

Menurut AKP Jupriadi, kasus ini bermula saat adik korban dinyatakan gugur dalam seleksi Polri tahun 2025. Korban kemudian dikenalkan kepada pelaku oleh seseorang berinisial ALSA, yang juga sempat diperlihatkan ID Card palsu staf khusus Mabes Polri milik pelaku.

“Modusnya sangat meyakinkan, bahkan menggunakan atribut institusi untuk memperdaya korban,” jelasnya.

Baca juga :  Pererat Silaturrahim, PT Royal Group Madura Gelar Halal Bihalal Bersama Karyawan

Kini, pelaku MZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Jupriadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran calo masuk Polri. Sebab, rekrutmen dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Tidak ada jalur khusus dalam seleksi Polri. Semua transparan dan gratis. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan dengan uang, itu pasti penipuan,” tegasnya. (nda)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru