Terkait Dugaan Penyelewangan Dana PKH Desa Rohayu, BRI Sampang Siap Buka Data Rekening

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan BRI Branch Office Sampang, Dahlan Hariyadi. (KLIKMADURA)

Pimpinan BRI Branch Office Sampang, Dahlan Hariyadi. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIK MADURA — Kasus dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terus mengundang sorotan publik.

Informasi yang diterima Klik Madura, praktik penyelewengan ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga akhir 2024, dan menyeret 21 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi korban.

Dana bantuan sosial itu diketahui masuk ke rekening atas nama Fathor Rahman, Aisol Rahman, dan Tul Ummah, sebagaimana tercantum dalam cetak rekening koran milik para korban. Padahal, rekening tersebut bukan milik penerima PKH yang sebenarnya.

Pimpinan BRI Branch Office Sampang, Dahlan Hariyadi, menegaskan bahwa pihak bank hanya berwenang dalam tahap verifikasi dan penyaluran dana, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan BRI Pusat.

Baca juga :  Ribuan Santri Geruduk DPRD Sampang, Desak Cabut Izin Siar Trans7

“Bank BRI hanya memverifikasi berkas pengajuan yang kami terima dari pusat, kemudian kami unggah sesuai dokumen penerima manfaat,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Dahlan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan ATM dan buku tabungan PKH benar-benar diterima oleh penerima sah. Namun, pada tahap pencairan dana, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pendamping PKH desa.

“Untuk mekanisme pencairan, itu tanggung jawab pendamping. Kami hanya penyedia fasilitas pencairan,” tegasnya.

Dia menambahkan, pencairan melalui teller wajib dilakukan langsung oleh penerima bantuan, karena membutuhkan tanda tangan sesuai KTP.

Baca juga :  Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

“Kalau pencairan lewat teller, harus orangnya sendiri yang datang. Pendamping tidak bisa mengambil karena wajib ditandatangani penerima PKH yang sah,” jelasnya.

Terkait dugaan penyelewengan dana selama lima tahun itu, Dahlan memastikan BRI akan menelusuri apabila benar terjadi penyalahgunaan di lapangan.

Dia menegaskan kesediaan BRI untuk membuka data rekening koran penerima bantuan, asalkan permintaan dilakukan oleh pihak berwenang seperti Dinas Sosial (Dinsos).

“Kalau benar ada penyelewengan, kami siap menelusuri. Kami terbuka jika Dinsos atau masyarakat meminta data rekening koran korban, tentu sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Wehidun, salah satu warga korban, berharap pendamping PKH Desa Rohayu, Rijal, tidak menutup mata dan mau bertanggung jawab.

Baca juga :  Sinyal Baik, PKB Jajaki Elektabilitas MZA Jelang Pilkada Pamekasan

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pak Rijal jangan diam saja,” katanya.

Para warga menegaskan, mereka tidak menuntut lebih, hanya meminta keadilan dan transparansi atas hak mereka yang terampas.

“Kami cuma mau hak kami. Tidak lebih. Semoga masalah ini dibuka terang dan ada tanggung jawab dari yang bersalah,” tutur warga lainnya.

Dahlan memastikan, BRI tetap kooperatif. Bahkan, siap hadir apabila diminta memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

“Kami siap menjadi jembatan solusi. Apa pun permintaan masyarakat sebagai nasabah BRI, kami layani sesuai ketentuan,” pungkasnya. (san/nda)

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru