Peringati HSN 2025, Bupati Pamekasan Imbau ASN hingga Kades Kenakan Busana Santri

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat berdialog dengan jamaah shalat Jumat di salah satu masjid beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat berdialog dengan jamaah shalat Jumat di salah satu masjid beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, BUMD serta kepala desa dan lurah ikut memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Salah satunya, dengan mengenakan busana santri selama tiga hari. Yakni, sejak tanggal 21 sampai 23 Oktober 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/229/432.012/2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Pamekasan Tahun 2025.

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Pamekasan pada 20 Oktober 2025 itu disebutkan, seluruh karyawan di lingkungan kerja pemerintahan dan lembaga vertikal diminta mengenakan pakaian khas santri.

Baca juga :  Peringati HSN 2025, PPMU Al-Hasani Tambelang Kobarkan Semangat Kebangsaan dan Keislaman

“Untuk laki-laki, diwajibkan mengenakan baju muslim, sarung batik atau tenun lokal, songkok hitam, serta sepatu. Sementara bagi perempuan diimbau mengenakan baju muslimah bernuansa batik dan tetap bersepatu,” katanya, dalam surat tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan menegaskan peran santri dalam perjuangan nasional.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menanamkan nilai-nilai religiusitas dan kearifan lokal melalui simbol busana tradisi pesantren tersebut.

KH. Kholilurrahman berharap, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan HSN.

Sekaligus, menjadikan sebagai momentum memperkuat identitas keislaman dan kebangsaan di Kabupaten Pamekasan. (nda)

Baca juga :  Cegah Maksiat dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pamekasan Gerebek Sejumlah Rumah Kos dan Karaoke

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB