Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Gelora Pamekasan menegaskan komitmennya agar layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Mereka mendesak agar program Universal Health Coverage (UHC) tidak dikesampingkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026 maupun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menyayangkan munculnya narasi dalam surat edaran bupati yang menyebutkan penerima UHC hanya dari desil 1 hingga 5.

Menurutnya, kelompok tersebut sebenarnya sudah masuk dalam penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.

Baca juga :  Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan MBG, DPRD Pamekasan Bakal Panggil Pengelola Dapur

“Kalau masih menggunakan narasi seperti itu, artinya Pemkab Pamekasan mau lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab ke APBN. Tentu kami menolak hal itu,” tegas Saedy.

Politisi muda itu meminta Bupati Pamekasan agar lebih arif dan bijak dalam mengambil kebijakan publik. Ia menilai, sektor kesehatan merupakan kebutuhan paling mendesak yang harus mendapat perhatian lebih dibanding infrastruktur maupun pendidikan.

“Apalah artinya infrastruktur bagus kalau masyarakatnya sakit. Karena itu kami ingin UHC tetap menjadi prioritas agar seluruh warga bisa merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Partai Gelora Pamekasan berencana mengirimkan surat resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya layanan kesehatan gratis bagi semua. Saedy juga mengingatkan agar Peraturan Bupati (Perbup) baru yang sedang digodok ditinjau ulang sebelum diterbitkan.

Baca juga :  690.675 Surat Suara DPD Tiba di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Pamekasan

“Redaksi yang digunakan masih memakai data lama seperti DTKS dan SIKS-NG, padahal sekarang sudah terintegrasi di DTSEN. Jadi sebaiknya dikaji ulang dulu agar tidak salah sasaran,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Disdikbud Pamekasan Genjot Kualitas Sarpras Sekolah Dasar Lewat Bimtek
Kemiskinan di Pamekasan Turun Cepat, Bupati Klaim Berkat Stabilitas Harga Tembakau
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis
Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Disdikbud Pamekasan Genjot Kualitas Sarpras Sekolah Dasar Lewat Bimtek

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Kemiskinan di Pamekasan Turun Cepat, Bupati Klaim Berkat Stabilitas Harga Tembakau

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Blok Migas Paus Biru, Antara Harapan dan Ancaman Baru

Sabtu, 18 Okt 2025 - 00:22 WIB