UHC Pamekasan Turun Kelas, BPJS Kesehatan Beberkan Dua Penyebab Utama

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan, Galih Anjungsari (tengah)  didampingi tim saat konferensi press, Kamis (9/10/2025). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan, Galih Anjungsari (tengah) didampingi tim saat konferensi press, Kamis (9/10/2025). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Status program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pamekasan resmi turun kelas. Terhitung sejak awal Oktober 2025, Pamekasan tidak lagi berstatus UHC Prioritas (non-cut off), melainkan berubah menjadi UHC Non Prioritas (cut off).

Perubahan ini bukan tanpa sebab. BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengungkap dua penyebab utama yang membuat Pamekasan kehilangan status istimewanya.

Yakni, tingkat keaktifan peserta yang belum memenuhi standar nasional dan tunggakan pembayaran iuran sebesar Rp41 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

“Secara kepesertaan, capaian Pamekasan sebenarnya sudah tinggi. Dari total penduduk 910.230 jiwa, sebanyak 897.471 jiwa atau 98,60 persen sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya.

Baca juga :  Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api

“Namun tingkat keaktifannya baru 79,14 persen, sedangkan syarat minimal UHC Prioritas adalah 80 persen,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari, dalam konferensi pers, Kamis (9/10/2025).

Dari total peserta itu, 161.440 jiwa masih aktif melalui pembiayaan APBD, sedangkan 800.174 jiwa tercatat tidak aktif.

Kondisi ini membuat Pamekasan tidak memenuhi dua kriteria utama penetapan UHC Prioritas. Yakni, cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan keaktifan minimal 80 persen.

Selain itu, terdapat tunggakan Pemkab Pamekasan sebesar Rp41 miliar yang belum dilunasi sejak Mei 2025.

Baca juga :  Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan

“Sinkronisasi antara pembayaran tunggakan dan peningkatan keaktifan peserta menjadi kunci agar Pamekasan bisa kembali ke status UHC Prioritas,” tegas Galih.

Perubahan status ini juga berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Jika sebelumnya warga baru bisa langsung menggunakan BPJS di hari pendaftaran, kini mereka harus menunggu masa aktif selama satu bulan karena sistem cut off mulai diberlakukan.

“Yang berubah hanya statusnya. Program UHC tetap berjalan, hanya saja sekarang dengan sistem cut off. Kami mendorong Pemkab segera mengalihkan pembayaran dari PBI Daerah ke PBI Pusat agar beban APBD lebih ringan,” pungkasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru