UHC Pamekasan Turun Kelas, BPJS Kesehatan Beberkan Dua Penyebab Utama

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan, Galih Anjungsari (tengah)  didampingi tim saat konferensi press, Kamis (9/10/2025). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan, Galih Anjungsari (tengah) didampingi tim saat konferensi press, Kamis (9/10/2025). (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Status program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pamekasan resmi turun kelas. Terhitung sejak awal Oktober 2025, Pamekasan tidak lagi berstatus UHC Prioritas (non-cut off), melainkan berubah menjadi UHC Non Prioritas (cut off).

Perubahan ini bukan tanpa sebab. BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengungkap dua penyebab utama yang membuat Pamekasan kehilangan status istimewanya.

Yakni, tingkat keaktifan peserta yang belum memenuhi standar nasional dan tunggakan pembayaran iuran sebesar Rp41 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

“Secara kepesertaan, capaian Pamekasan sebenarnya sudah tinggi. Dari total penduduk 910.230 jiwa, sebanyak 897.471 jiwa atau 98,60 persen sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya.

Baca juga :  Guru dan Peserta Didik SMAN 1 Pademawu Antusias Mengikuti BTS

“Namun tingkat keaktifannya baru 79,14 persen, sedangkan syarat minimal UHC Prioritas adalah 80 persen,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari, dalam konferensi pers, Kamis (9/10/2025).

Dari total peserta itu, 161.440 jiwa masih aktif melalui pembiayaan APBD, sedangkan 800.174 jiwa tercatat tidak aktif.

Kondisi ini membuat Pamekasan tidak memenuhi dua kriteria utama penetapan UHC Prioritas. Yakni, cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan keaktifan minimal 80 persen.

Selain itu, terdapat tunggakan Pemkab Pamekasan sebesar Rp41 miliar yang belum dilunasi sejak Mei 2025.

Baca juga :  Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

“Sinkronisasi antara pembayaran tunggakan dan peningkatan keaktifan peserta menjadi kunci agar Pamekasan bisa kembali ke status UHC Prioritas,” tegas Galih.

Perubahan status ini juga berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Jika sebelumnya warga baru bisa langsung menggunakan BPJS di hari pendaftaran, kini mereka harus menunggu masa aktif selama satu bulan karena sistem cut off mulai diberlakukan.

“Yang berubah hanya statusnya. Program UHC tetap berjalan, hanya saja sekarang dengan sistem cut off. Kami mendorong Pemkab segera mengalihkan pembayaran dari PBI Daerah ke PBI Pusat agar beban APBD lebih ringan,” pungkasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Puluhan Ribu Alumni Padati Haul Akbar dan Temu Alumni Ponpes Miftahul Ulum Bettet

Berita Terkait

BKN Setujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Pamekasan
Akibat Hujan Deras, Jalan Kabupaten di Kecamatan Waru Tertutup Longsor
Perkuat SDM Mahasiswa, BEM Fakultas Teknik UIM Gelar Leadership Technology Academy 2025
Keren! DWP UPT Puskesmas Pademawu Gelar Lomba Fashion Show Kebaya
Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC
Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya
Bos Klinik Elysia Estetika Terbang ke Jakarta, Beri Dukungan Langsung untuk Valen di DA 7 Indosiar
Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:37 WIB

BKN Setujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Pamekasan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:08 WIB

Akibat Hujan Deras, Jalan Kabupaten di Kecamatan Waru Tertutup Longsor

Senin, 22 Desember 2025 - 14:58 WIB

Perkuat SDM Mahasiswa, BEM Fakultas Teknik UIM Gelar Leadership Technology Academy 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 07:41 WIB

Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC

Senin, 22 Desember 2025 - 07:36 WIB

Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya

Berita Terbaru

Penulis buku Merajut Mimpi Madura Provinsi, Prengki Wirananda (kiri) menyerahkan hasil karyanya kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail. (ISTIMEWA)

#AndaHarusTahu

Madura Provinsi, Ikhtiar Menuju Keadilan Sosial

Senin, 22 Des 2025 - 22:51 WIB