SAMPANG || KLIKMADURA – Manajemen RS Nindita menegaskan tidak ada unsur malapraktik dalam kasus yang menimpa pasien dengan diagnosa awal hernia.
Semua tindakan medis yang dilakukan dokter spesialis bedah umum, dr. Molyono, disebut telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Humas RS Nindita, Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit langsung melakukan pemeriksaan internal setelah muncul tuduhan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran prosedur medis.
“Pasien datang dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas Tambelangan dengan diagnosa awal hernia. Dari hasil pemeriksaan fisik juga mengarah pada hernia, dan ketika ditanyakan langsung, pasien mengiyakan,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025).
Zaini membantah anggapan bahwa tidak dilakukannya pemeriksaan USG menjadi bukti kelalaian. Menurutnya, masyarakat awam seringkali menilai prosedur medis dengan pemahaman terbatas.
“Tidak mudah menjelaskan kepada orang yang bukan di bidangnya. Kadang mereka beranggapan seolah lebih tahu, padahal kami bekerja sesuai SOP,” tegasnya.
Dia menambahkan, persoalan muncul karena saat operasi berlangsung, kondisi pasien ternyata bukan hernia sebagaimana diagnosa awal. Meski begitu, hal itu justru memberi manfaat karena penyakit lain yang diderita pasien dapat terdeteksi lebih cepat.
“Dengan tindakan itu, penyakit lain bisa diketahui sehingga bisa segera ditangani. Indikasinya mengarah ke tumor, namun untuk memastikan tetap harus melalui pemeriksaan CT Scan. Di Sampang, fasilitas tersebut hanya tersedia di RSUD,” pungkasnya. (ibn/nda)