Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan minyak goreng diduga oplosan di Kecamatan Sokobanah. (ISTIMEWA)

Polisi saat mengamankan minyak goreng diduga oplosan di Kecamatan Sokobanah. (ISTIMEWA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus minyak goreng diduga oplosan di Kabupaten Sampang terus menjadi sorotan. Meski ratusan liter minyak telah diamankan dari sebuah gudang di Kecamatan Sokobanah, hingga kini Polres Sampang belum menetapkan satu pun tersangka.

Kasus ini mencuat setelah operasi kepolisian pada Kamis (11/9/2025) di Jalan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang. Saat itu, sebuah pikap dihentikan karena mengangkut 195 kardus minyak goreng “Minyak Kita” refill ukuran 1 liter, tujuh jeriken ukuran 5 liter, belasan botol tanpa label, serta stiker merek siap tempel.

Baca juga :  Terlindas Truk Tronton, Pelajar di Sampang Tewas Mengenaskan

Pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah gudang di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Dari sana, petugas mendapati tangki penyimpanan minyak, ratusan botol tanpa merek, dan dokumen pembelian atas nama PT Wilmar. Seluruh barang bukti langsung diamankan.

Namun, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh sebelum ada hasil uji laboratorium dari Polda Jawa Timur.

“Masyarakat bisa dirugikan, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan ada penindakan tegas,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).

Baca juga :  Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender

Meski penyelidikan telah berlangsung hampir dua pekan, polisi memastikan penetapan tersangka hanya akan dilakukan setelah hasil laboratorium keluar dan bukti kuat ditemukan.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam pernyataan terpisah mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng. Ia juga memberi peringatan keras kepada pelaku usaha untuk tidak bermain-main di ranah ilegal.

“Pastikan kemasan tidak rusak, label tercetak jelas, dan segel utuh. Bila menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwenang. Kepada pelaku usaha, jangan bermain di wilayah ilegal yang merugikan konsumen. Polres Sampang akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegasnya. (san/nda)

Baca juga :  KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Berita Terkait

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Berita Terbaru