Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan minyak goreng diduga oplosan di Kecamatan Sokobanah. (ISTIMEWA)

Polisi saat mengamankan minyak goreng diduga oplosan di Kecamatan Sokobanah. (ISTIMEWA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus minyak goreng diduga oplosan di Kabupaten Sampang terus menjadi sorotan. Meski ratusan liter minyak telah diamankan dari sebuah gudang di Kecamatan Sokobanah, hingga kini Polres Sampang belum menetapkan satu pun tersangka.

Kasus ini mencuat setelah operasi kepolisian pada Kamis (11/9/2025) di Jalan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang. Saat itu, sebuah pikap dihentikan karena mengangkut 195 kardus minyak goreng “Minyak Kita” refill ukuran 1 liter, tujuh jeriken ukuran 5 liter, belasan botol tanpa label, serta stiker merek siap tempel.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah gudang di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Dari sana, petugas mendapati tangki penyimpanan minyak, ratusan botol tanpa merek, dan dokumen pembelian atas nama PT Wilmar. Seluruh barang bukti langsung diamankan.

Namun, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh sebelum ada hasil uji laboratorium dari Polda Jawa Timur.

“Masyarakat bisa dirugikan, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan ada penindakan tegas,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).

Baca juga :  Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Delapan Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan

Meski penyelidikan telah berlangsung hampir dua pekan, polisi memastikan penetapan tersangka hanya akan dilakukan setelah hasil laboratorium keluar dan bukti kuat ditemukan.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam pernyataan terpisah mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng. Ia juga memberi peringatan keras kepada pelaku usaha untuk tidak bermain-main di ranah ilegal.

“Pastikan kemasan tidak rusak, label tercetak jelas, dan segel utuh. Bila menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwenang. Kepada pelaku usaha, jangan bermain di wilayah ilegal yang merugikan konsumen. Polres Sampang akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegasnya. (san/nda)

Baca juga :  Berdalih Sering Dimarahi, Keponakan di Sampang Bantai Paman hingga Tewas 

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak
Geruduk DPRD Sampang, FAM Soroti Pemindahan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB