Kacabdindik Jatim Wilayah Sampang Warning Kepsek Tak Lakukan Pungli PIP

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya. (KLIKMADURA)

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, melarang keras sekolah melakukan pungutan liar (pungli) terkait Program Indonesia Pintar (PIP).

Ia menegaskan, sekolah hanya boleh memungut biaya jika ada musyawarah dan kesepakatan dengan wali murid.

Menurut Mas’udi, tugas sekolah sebatas membantu aktivasi rekening PIP. Pencairan dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab siswa dan orang tua.

“Sekolah hanya memiliki tugas membantu aktivasi akun PIP. Proses pencairan dana sepenuhnya dilakukan oleh siswa dan orang tua. Jadi, saya sangat melarang adanya pungutan luar apalagi memaksa,” tegas Mas’udi.

Baca juga :  Miris! Perpusda Sampang Tak Kebagian Anggaran Pengadaan Buku Manual

Ia menambahkan, sumbangan boleh dilakukan, namun harus sukarela. Tidak boleh ada pemksaan dari pihak sekolah kepada siswa.

Mas’udi menjelaskan, untuk memastikan realisasi PIP sesuai aturan, pihaknya menurunkan tim pengawas. Setiap pengawas memantau tujuh hingga delapan sekolah.

Untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, Mas’udi menekankan pentingnya komunikasi yang baik melalui komite sekolah. Tujuannya, agar penggunaan dana transparan dan mutu pendidikan bisa semakin baik dengan adanya dukungan dari wali murid.

“Keterlibatan orang tua itu sangat penting dalam memantau layanan pendidikan, karena dengan komunikasi yang jelas, kita bisa menghindari kesalahpahaman sekaligus dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah,” ungkapnya.

Baca juga :  Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

Mas’udi mengimbau, seluruh kepala sekolah agar bertindak sesuai aturan. Jika ada kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang, ia tidak akan segan untuk bertindak tegas.

“Jika ada kepala sekolah di bawah naungan Kacabdin melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang, tentunya kami akan tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ancamnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru