Kacabdindik Jatim Wilayah Sampang Warning Kepsek Tak Lakukan Pungli PIP

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya. (KLIKMADURA)

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, melarang keras sekolah melakukan pungutan liar (pungli) terkait Program Indonesia Pintar (PIP).

Ia menegaskan, sekolah hanya boleh memungut biaya jika ada musyawarah dan kesepakatan dengan wali murid.

Menurut Mas’udi, tugas sekolah sebatas membantu aktivasi rekening PIP. Pencairan dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab siswa dan orang tua.

“Sekolah hanya memiliki tugas membantu aktivasi akun PIP. Proses pencairan dana sepenuhnya dilakukan oleh siswa dan orang tua. Jadi, saya sangat melarang adanya pungutan luar apalagi memaksa,” tegas Mas’udi.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Sampang Periode 2024-2029 Segera Dilantik, Begini Komposisinya

Ia menambahkan, sumbangan boleh dilakukan, namun harus sukarela. Tidak boleh ada pemksaan dari pihak sekolah kepada siswa.

Mas’udi menjelaskan, untuk memastikan realisasi PIP sesuai aturan, pihaknya menurunkan tim pengawas. Setiap pengawas memantau tujuh hingga delapan sekolah.

Untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, Mas’udi menekankan pentingnya komunikasi yang baik melalui komite sekolah. Tujuannya, agar penggunaan dana transparan dan mutu pendidikan bisa semakin baik dengan adanya dukungan dari wali murid.

“Keterlibatan orang tua itu sangat penting dalam memantau layanan pendidikan, karena dengan komunikasi yang jelas, kita bisa menghindari kesalahpahaman sekaligus dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah,” ungkapnya.

Baca juga :  97 Mahasiswa Diwisuda, Begini Pesan Rektor IAI NATA Sampang

Mas’udi mengimbau, seluruh kepala sekolah agar bertindak sesuai aturan. Jika ada kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang, ia tidak akan segan untuk bertindak tegas.

“Jika ada kepala sekolah di bawah naungan Kacabdin melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang, tentunya kami akan tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ancamnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama
464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:36 WIB

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru