Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Ibu dan korban pemukulan siswi SMPN 2 Pademawu berjalan di halaman Polres Pamekasan usai pemeriksaan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Ibu dan korban pemukulan siswi SMPN 2 Pademawu berjalan di halaman Polres Pamekasan usai pemeriksaan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus hukum dugaan pemukulan siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan terus bergulir di Polres Pamekasan.

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan melakukan serangkaian pemeriksaan. Ibu dan korban dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa (12/8/2025).

“Pemeriksaan biasa dari saksi-saksi, saya sampaikan semuanya. Bahwa anak saya pernah mengaku sakit usai pemukulan itu sampai dia tidak masuk sekolah dan trauma,” ungkapnya.

Awalnya, dia tidak tahu menahu perihal kejadian pemukulan yang menimpa anaknya itu. Sebab, anaknya diduga diintimidasi oleh pihak sekolah untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.

Baca juga :  Selamat!! Inilah 60 Besar Peserta Festival Banjari Habsy Madura Open 2023 Pilihan Dewan Juri

Namun, pada Jumat (8/8/2025) dia mendapatkan video pemukulan tersebut dari temannya. Dengan demikian, pihak keluarga bertekad melapor ke Mapolres Pamekasan.

“Tanpa pikir panjang saya langsung lapor kesini (Polres Pamekasan),” tegas ibu korban.

Dia mengaku tidak ada mediasi secara langsung oleh pihak SMPN 2 Pademawu Pamekasan. Hanya saja, setelah kasus tersebut viral, ada ruang mediasi.

Tapi, dia tidak berkenan damai agar ada efek jera kepada terlapor sehingga tidak ada lagi anak-anak lain yang memiliki nasib yang sama dengan S.

Alasan lain dia tidak mau damai dikarenakan kejadian perndungan itu tidak hanya satu atau dua kali menimpa S.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Pemukulan Oknum Brimob Terhadap Saksi PBB Saat Rekapitulasi Hasil Pemilu

Hanya saja, pemukulan yang terjadi pada Selasa (15/7/2025) itu terekam dan tersebar di seluruh platform media sosial.

“Iya, sebelum-sebelumnya P itu pernah mengintimidasi anak saya,” ucapnya.

Dia berharap, ada efek jera bagi pelaku agar tidak melakukan hal serupa. Dia juga sudah mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Biar polisi yang bekerja sebagaimana tugasnya. Kami percaya kepada beliau-beliau,” katanya.

Plt Kepala SMPN 2 Pademawu Pamekasan Suharyono mengatakan, pihaknya menghargai dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Murid yang berhadapan dengan hukum tetap mengikuti proses kegiatan pembelajaran di sekolah.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Dia juga menyangkal perihal guru BK SMPN 2 Pademawu yang diduga menghalangi korban melapor kepada keluarganya.

“Tidak ada ucapan uang seperti itu, bahkan komunikasi antara guru BK dan orang tua korban setelah kejadian itu tetap berlangsung,” tegasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB