Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan bersama pemerintah daerah menambah anggaran untuk pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 101 miliar.

Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang tidak memiliki BPJS Mandiri, terutama mereka yang tidak mampu.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Selama ini, BPJS Mandiri umumnya hanya dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN), anggota dewan, bupati, dan pengusaha yang mampu membayar iuran secara mandiri. Sementara itu, mayoritas masyarakat Pamekasan mengandalkan UHC yang biayanya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga :  Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan

“Penambahan anggaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Anggaran ini telah ditetapkan dalam APBD 2024, dan mulai tahun 2025, alokasi anggaran untuk UHC naik dari Rp 85 miliar menjadi Rp 101 miliar,” katanya.

Penambahan anggaran UHC itu sejalan dengan komitmen DPRD Pamekasan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Pamekasan.

“Kami tidak hanya membantu persoalan ekonomi masyarakat, tetapi juga memastikan jiwa dan raga mereka terjaga. Pelayanan kesehatan yang prima adalah hak semua warga, dan ini menjadi prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB