Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan bersama pemerintah daerah menambah anggaran untuk pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 101 miliar.

Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang tidak memiliki BPJS Mandiri, terutama mereka yang tidak mampu.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Selama ini, BPJS Mandiri umumnya hanya dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN), anggota dewan, bupati, dan pengusaha yang mampu membayar iuran secara mandiri. Sementara itu, mayoritas masyarakat Pamekasan mengandalkan UHC yang biayanya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga :  Susun RPJPD 2025 - 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

“Penambahan anggaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Anggaran ini telah ditetapkan dalam APBD 2024, dan mulai tahun 2025, alokasi anggaran untuk UHC naik dari Rp 85 miliar menjadi Rp 101 miliar,” katanya.

Penambahan anggaran UHC itu sejalan dengan komitmen DPRD Pamekasan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Pamekasan.

“Kami tidak hanya membantu persoalan ekonomi masyarakat, tetapi juga memastikan jiwa dan raga mereka terjaga. Pelayanan kesehatan yang prima adalah hak semua warga, dan ini menjadi prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Pupuk Rasa Peduli Terhadap Sesama, SD Plus Nurul Hikmah Santuni Puluhan Anak Yatim di Pamekasan

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB