Pemkab Pamekasan Tak Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Layanan UHC Non-Cut Off Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan hingga kini belum melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar. Tunggakan tersebut untuk pembayaran iuran dadi Juli hingga akhir Desember 2024.

Akibatnya, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengambil langkah tegas. Yakni, menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off. Yakni, layanan jaminan kesehatan masyarakat secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP.

Saat sekarang, layanan UHC di Pamekasan berstatus Cut Off. Yakni, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus menunggu satu bulan agar status kepesertaannya aktif.

Baca juga :  25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menyampaikan, pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi sebagian tunggakan. Harapannya, agar UHC tetap berjalan dengan sistem non-cut off.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada Pemkab Pamekasan untuk membayar tunggakan empat bulan agar UHC tetap non-cut off, tapi sampai akhir Desember 2024 belum ada pembayaran,” katanya, Selasa (7/1/2025).

“Akibatnya, UHC Pamekasan sekarang berubah ke sistem cut off, di mana peserta yang mendaftar baru bisa aktif di bulan berikutnya,” tambahnya.

BPJS Kesehatan memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2025 kepada Pemkab Pamekasan untuk melunasi tunggakan iuran tahun 2024. Jika tunggakan tersebut dibayarkan, UHC akan kembali ke sistem non-cut off. Namun, jika hingga batas waktu belum ada pelunasan, sistem cut off akan tetap diberlakukan.

Baca juga :  PTI Pamekasan Sulap Lahan Kurang Produktif Milik Pemerintah Jadi Ladang Cuan

“Tunggakan Pemkab Pamekasan paling besar di Madura dan berdampak pada beban BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit. Kami tetap menjalankan kewajiban membayar kapitasi dan tagihan rumah sakit, meskipun ada tunggakan,” terangnya.

Dijelaskan, pada tahun 2024, dana kapitasi yang dibayar sebesad Rp 400 miliar. Jika tunggakan terus berlanjut, BPJS berhak menunda kewajiban memberikan jaminan layanan kesehatan dengan mekanisme teguran bertahap.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin, mengakui bahwa tunggakan tersebut disebabkan keterlambatan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkab menunjukkan iktikad baik untuk melunasi sebagian tunggakan melalui APBD.

Baca juga :  Resmi Diluncurkan, Klik Madura Siap Bergandengan Tangan Dorong Madura Berkemajuan

“Kami sudah berkoordinasi dengan eksekutif, nenurut Kepala BPKBD Pamekasan, Sahrul Munir, Pemkab sanggup membayar sekitar Rp 7 miliar dari APBD. Jika dana transfer dari pemerintah pusat sudah cair, sisa tunggakan akan segera dilunasi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB