Warga Kelurahan Patemon Resah, Area Eks PJKA Pamekasan Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Prostitusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIMADURA – Puluhan warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, audiensi bersama DPRD Pamekasan, Senin (18/11/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait lokasi Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) didiga jadi tempat pesta miras dan transaksi prostitusi.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin, Kepala Bapperida Sigit Priyono, Kepala Satpol PP Yusuf Wibiseno serta perwakilan warga Kelurahan Patemon.

Ketua RW 3 Kelurahan Patemon, Agus Subairi, menuturkan, audiensi tersebut merupakan puncak kegelisahan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di area eks PJKA.

Menurutnya, berbagai gangguan yang terjadi di kawasan tersebut. Di antaranya, suara bising dari sound system, praktik minuman keras, serta transaksi prostitusi yang kian meresahkan warga sekitar.

Baca juga :  RSUD Mohammad Noer Diduga Pungli Tenaga Magang Rp 60 Juta

“(Audiensi) ini merupakan puncak kegelisahan kami. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat kepada instansi terkait, tetapi belum ada tanggapan. Audiensi ini kami lakukan agar ada tindakan tegas sehingga kawasan Eks PJKA bersih dari aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, masalah tersebut berlangsung lama sejak adanya pengalihan fungsi Eks PJKA menjadi tempat penampungan PKL dari Arek Lancor dan Sadangdang. Namun, kini area tersebut justru dijadikan tempat karaoke dan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat.

“Pada dasarnya, kami menerima pengalihan fungsi tersebut untuk penampungan PKL, tetapi norma-norma harus tetap dijaga. Jangan sampai kegiatan di sana mengganggu kenyamanan kami yang tinggal di sekitar kawasan itu,” tuturnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Minta Kepala Daerah Lihai Cari Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Agus Subairi juga menyampaikan petisi warga Patemon yang memuat beberapa tuntutan, yakni:

  1. Mengembalikan fungsi kawasan Eks PJKA sesuai tujuan awal sebagai tempat penampungan PKL oleh Dinas Koperasi.
  2. Seluruh los yang sudah dibangun untuk relokasi UMKM/PKL harus dikembalikan pada bentuk semula dan tidak ada los yang tertutup.
  3. Menolak penyalahgunaan los yang melanggar ketentuan dan fungsi yang diharapkan, serta tidak dijadikan tempat tinggal bagi pelaku UMKM atau PKL.
  4. Menolak kawasan eks PJKA dijadikan tempat pesta miras dan aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi prostitusi.
  5. Menolak penggunaan eks PJKA sebagai tempat karaoke serta mengeluhkan suara bising yang sudah melampaui batas kewajaran.
Baca juga :  Kader PDI Perjuangan di Pamekasan Dukung Langkah KPK Tahan Hasto Kristianto

Agus juga menegaskan agar kawasan Eks PJKA ditutup sementara hingga dilakukan pendataan dan penataan ulang, serta dibentuk penanggung jawab untuk menghindari penyimpangan di masa depan.

Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan serius. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Pamekasan Masrukin dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kami akan bahas secara internal dan konsisten dalam memberantas masalah ini hingga tuntas. Kami harus menjaga marwah Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam dan Serambi Madinah,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:22 WIB

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB