Ikuti Jejak Presiden Prabowo, Dinas PUPR Pamekasan Beli Excavator Buatan PT. Pindad

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.587.300.000 untuk pengadaan satu unit excavator tipe Pindad Excava 140F.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan, pembelian excavator tersebut dilakukan melalui platform e-katalog, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemanfaatan e-katalog juga mempermudah proses pengadaan barang karena harga dan spesifikasi dapat langsung diakses.

“Dengan menggunakan e-katalog kita bisa melihat harga, dan excavator Pindad Excava 140F ini adalah yang termurah dibandingkan merek lain seperti Kobelco dan Caterpillar,” katanya.

Baca juga :  Pria Asal Kecamatan Kadur Pamekasan Tikam Pedagang Sayur Lantaran Cemburu

Alasan PUPR memilih produk Pindad didasarkan pada peraturan yang menetapkan pembelian barang dalam negeri, terutama setelah terbitnya Undang-Undang TAPD di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Amin Jabir menegaskan bahwa aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih mengutamakan produk lokal.

“Kami beli excavator Pindad karena ada ketentuan TAPD yang mengutamakan barang dalam negeri. Kita tidak bisa beli merek luar seperti Kobelco atau Caterpillar. Presiden Prabowo pun meminta penggunaan produk dalam negeri, seperti mobil Maung buatan Pindad,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pamekasan saat ini hanya memiliki satu unit excavator. Dengan demikian, pengadaan alat berat itu diharapkan dapat mendukung kinerja pembangunan infrastruktur di Kota Gerbang Salam. (ibl/diend)

Baca juga :  Langgar Aturan! Proyek Pokir Milik Anggota DPRD Pamekasan Diduga Dikerjakan di Luar Dapil

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru