Ikuti Jejak Presiden Prabowo, Dinas PUPR Pamekasan Beli Excavator Buatan PT. Pindad

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.587.300.000 untuk pengadaan satu unit excavator tipe Pindad Excava 140F.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan, pembelian excavator tersebut dilakukan melalui platform e-katalog, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemanfaatan e-katalog juga mempermudah proses pengadaan barang karena harga dan spesifikasi dapat langsung diakses.

“Dengan menggunakan e-katalog kita bisa melihat harga, dan excavator Pindad Excava 140F ini adalah yang termurah dibandingkan merek lain seperti Kobelco dan Caterpillar,” katanya.

Baca juga :  Peternak Wajib Waspada! 547 Ekor Sapi di Pamekasan Terjangkit PMK

Alasan PUPR memilih produk Pindad didasarkan pada peraturan yang menetapkan pembelian barang dalam negeri, terutama setelah terbitnya Undang-Undang TAPD di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Amin Jabir menegaskan bahwa aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih mengutamakan produk lokal.

“Kami beli excavator Pindad karena ada ketentuan TAPD yang mengutamakan barang dalam negeri. Kita tidak bisa beli merek luar seperti Kobelco atau Caterpillar. Presiden Prabowo pun meminta penggunaan produk dalam negeri, seperti mobil Maung buatan Pindad,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pamekasan saat ini hanya memiliki satu unit excavator. Dengan demikian, pengadaan alat berat itu diharapkan dapat mendukung kinerja pembangunan infrastruktur di Kota Gerbang Salam. (ibl/diend)

Baca juga :  Pemuda Tewas Usai Dibacok, Polres Pamekasan: Sudah Ditangani

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB