Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sedikitnya, sudah 30 orang nasabah Pegadaian di Pamekasan yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum agen bernama Hozizah.

Para korban yang mayoritas berdomisili di Kecamatan Palengaan, Proppo, dan Pegantenan. Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Jailani selaku pengacara yang mewakili para korban menyatakan, total kerugian yang dialami para nasabah bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah.

Terdapat dua korban yang mengalami kerugian paling besar. Yakni, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Beberapa korban lainnya mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta. Sedangkan sebagian besar lainnya melaporkan kerugian antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

“Untuk total kerugian dari keseluruhan korban kami masih belum menghitung,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Sejauh ini belum ada tindak lanjut yang memuaskan bagi para korban. Akhirnya, mereka mengadukan persoalan tersebut ke Mapolres Pamekasan agar ada langkah hukum untuk menolong para korban.

“Kami juga akan menyampaikan surat kepada Pegadaian Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Pegadaian pusat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pegadaian Pamekasan, Agus, memilih tidak memberikan komentar terkait kasus tersebut. Dia mengarahkan media menghubungi Humas Pegadaian Wilayah Jawa Timur.

Baca juga :  Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

“Mohon maaf mas, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut. Silakan langsung ke humas kantor wilayah, tetapi kasus ini sudah dalam penanganan Pegadaian,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru