DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2025

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Kamis (24/10/2024).

Rapat tertinggi di internal pemerintahan itu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pamekasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, dan dihadiri seluruh anggota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBD tahun 2025.

Baca juga :  8 Kantin RSUD Smart Pamekasan Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 150 Juta

“Rancangan APBD ini mengkongritkan struktur anggaran yang telah disusun. Secara makro mencapai Rp 2 triliun,” jelas Masrukin.

Menurut dia, APBD 2025 merupakan kesinambungan dari APBD 2024, di mana terdapat beberapa program yang belum tercapai dan akan dilanjutkan pada tahun depan. “RAPBD ini nanti perlu disinkronkan dengan visi dan misi bupati terpilih,” tambahnya.

Masrukin mengungkapkan, Pamekasan saat ini menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 68 miliar. Defisit itu disebabkan  beberapa faktor, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi dengan optimal serta perencanaan yang kurang baik.

Baca juga :  Yayasan Al-Uswah Abaikan Panggilan DPRD Pamekasan

“Sementara, APBD harus diukur dengan progres dan kendala yang dihadapi, sehingga perlu perencanaan yang lebih matang,” pungkas Masrukin.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menargetkan pembahasan RAPBD 2025 dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Maksimal hingga 29 November 2024 selesai dibahas.

“Setelah (paripurna) ini masih harus dievaluasi oleh gubernur, estimasinya sekitar 15 hari,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan, sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam peningkatan dana transfer umum (DTU) dari APBN ke APBD sangat dibutuhkan untuk optimalisasi anggaran.

Baca juga :  Survei Kondisi Jalan di Pamekasan Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

“Kami akan mengupayakan DTU dari APBN ke APBD kita bisa ditingkatkan. Apalagi kita berencana membangun kantor dewab yang baru,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB