Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.

Yakni, tahun ini hanya  70 ribu orang penerima. Sementara, pada tahun 2023 penerima BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencapai 110 ribu penerima.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, penurunan jumlah penerima merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Pengurangan jumlah penerima bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan penyesuaian program yang dilakukan Kemensos RI.

“Kami tidak tahu secara pasti penyebab pengurangan penerima BPNT ini, tapi yang jelas pengurangan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga :  Terlibat Laka Lantas di Sampang, Mobil Mini Bus Ringsek Parah

Hanafi menjelaskan, terjadi perubahan pada realisasi bansos tersebut. Sebelumnya, BPNT diberikan dalam bentuk paket pangan, tetapi bantuan tersebut diubah menjadi uang tunai.

“Penerima wajib membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok dengan berbelanja di e-warong, pasar, atau tempat lainnya sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

Setiap penerima BPNT mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Namun, pencairan dana biasanya dilakukan per dua bulan,l dengan surat perintah (SP) terbit hanya sekali untuk dua bulan sekaligus.

“Kebijakan ini memungkinkan pengelolaan pencairan yang lebih efisien, meski kerap mempengaruhi akses langsung penerima terhadap bantuan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Berita Terbaru