Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Pakai Alat Berat

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Petani menyiram tembakau di Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Polres Pamekasan memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di halaman parkir setempat, Rabu, (3/4/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.250 botol miras dengan berbagai macam merek dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller mini.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyapaikan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

“Terdapat kurang lebih 1.250 botol miras yang kami musnahkan,” katanya kepada awak media.

Dijelaskan, ada sebayak 25 macam jenis minuman keras yang diamankan Polres Pamekasan. Di antaranya, 11 botol anggur merah, 2 botol anggur hijau dan 6 botol bir frost.

Baca juga :  Selamat!! 211 Napi Rutan Kelas II-B Sampang Dapat Remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah

Lalu, 11 botol anggur putih, 177 botol arak bali merk gagah dan 108 botol arak bali. Kemudian, 3 botol anggur putih, 2 botol singaraja dan 8 botol topi miring.

Polisi juga mengamankan 230 botol arak kemasan 600 mililiter (ml) dan 12 botol anggur kolesom. Lalu, 146 botol miras kemasan 600 ml jenis arak Bali dan 150 botol plastik minuman beralkohol.

Perinciannya, 12 botol anggur hijau API, 30 botol bir bintang, 15 botol new port dan 7 botol anggur hijau kawa-kawa.

Kemudian, 15 botol cheosnun, 8 botol vodka, 12 botol Iceland, dan 20 botol minuman beralkohol lainnya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Wajib Lunasi Sisa Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 27 Miliar Sebelum Akhir Maret

“Barang bukti minuman beralkohol jenis arak bali kemasan 600 ml sebanyak 20 botol juga kami amankan,” terangnya.

Kapolres Dani menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras itu sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Pamekasan.

“Sebagai aparat penegak hukum kami harus memberantas segala bentuk kejahatan atau sesuatu hal yang berpotensi mengarah terhadap kejahatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha
Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:33 WIB

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Berita Terbaru