Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di TPS 27 dan 28 di Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan ke Bawaslu Pamekasan, Senin (26/2/2024).

Laporan tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno bersama timnya.

Menurut dia, ditemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran di dua TPS tersebut. Di antaranya, banyak undangan pencoblosan tidak diberikan kepada masyarakat.

Akibat temuan itu, PAN meminta Bawaslu Pamekasan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut.

Baca juga :  Meski Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan Tak Berani Langsung Copot Baliho Caleg

“Kami meminta dilakukan PSU untuk dua TPS itu, jika temuan ini tidak ditindaklanjuti saya khawatir akan terjadi kegaduhan politik yang semua orang pasti tidak menginginkan hal itu terjadi,” katanya.

Heru menyebutkan ada sekitar 60 masyarakat di dua TPS tersebut tidak menerima undangan pencoblosan. Akibatnya, masyarakat setempat tidak tahu bahwa di tanggal 14 februari 2024 akan ada pesta demokrasi.

“Yang ada di tangan kami datanya kurang lebih 60 tapi itu bisa berkembang, sedangkan pemilih di dua TPS itu banyak sehingga perlu untuk dilakukan PSU,” katanya.

Baca juga :  Pedagang Nakal Dibiarkan-Data Berantakan, Keseriusan Tim Penataan PKL Eks PJKA Dipertanyakan

Heru mengatakan, pihaknya juga akan meminta dilakukan penghitungan ulang  untuk beberapa desa. Sebab, diduga kuat terjadi penggelembungan suara.

Di antaranya, Desa Palengaan Paok, Desa Banyupelle, Desa Larangan Badung, Desa Angsanah dan Desa Panaan.

“Kami punya datanya, solusi cerdasnya adalah hitung ulang, jadi untuk lima desa ini harus dilakukan hitung ulang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru