Saksi Terus Bongkar Dugaan Kecurangan di Dapil V Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan di Kecamatan Pademawu berlangsung alot.

Sebab, satu per satu dugaan kecurangan dibongkar oleh saksi. Akibatnya, sejumlah kotak suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) harus dihitung ulang.

Saksi Partai Hanura Rahem menyampaikan, banyak dugaan kecurangan yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) V.

Tepatnya, di sejumlah TPS di Kecamatan Pademawu. Di antaranya, kotak suara tidak bersegel serta jumlah surat suara yang dicoblos diduga lebih banyak dibanding pemilih yang hadir.

Baca juga :  Selamat!! 72 Bintara dan Perwira Polres Pamekasan Naik Pangkat

Temuan itu terungkap saat saksi mengecek daftar hadir. Hasilnya, di TPS 9 dan TPS 18 Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu diduga tidak singkron antara daftar hadir dan surat suara yang dicoblos.

“Setelah dicek daftar hadir, diduga lebih banyak yang dicoblos dari pada masyarakat yang hadir ke TPS,” katanya Rabu (21/2/2024).

Akibat temuan itu, saksi meminta agar dilakukan hitung ulang. Beruntung, permintaan tersebut disetujui oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

“PPK dan Panwascam sepakat menyetui permintaan saksi dihitung ulang karena diduga ada selisih jumlah daftar hadir,” kata Rahem.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Tuntutan Tak Digubris, Massa Blokade Tempat Rekapitulasi Suara Pemilu di Pamekasan

Rahem menyampaikan, bukti-bukti dugaan pelanggaran terus dikumpulkan. Selain meminta hitung ulang, saksi juga akan membawa dugaan kecurangan itu ke ranah pidana.

Yakni, akan dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Harapannya, semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dihukum sesuai prosedur yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB