Sikapi Dugaan Pengrusakan Mangrove, Massa Aksi Tuntut Polres Pamekasan Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. GSM di Jalan KH Wahid Hasyim, Sampang.

Kantor PT. GSM di Jalan KH Wahid Hasyim, Sampang.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan adanya pengrusakan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura mendapat perhatian dari masyarakat.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Pamekasan, Jumat (19/1/2024) sebagai wujud menyikasi pengrusakan mangrove tersebut.

Ach. Junaidi selaku korlap aksi meminta polisi melakukan penyelidikan terhadap pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat tersebut.

Sebab, tindakan pembabatan hutan bakau itu diduga dilakukan oleh sekelompok orang atas perintah PT. Budiono.

“Kami meminta Kapolres Pamekasan mengatasi masalah ini dengan serius, karena merusak mangrove merupakan kejahatan lingkungan, baik kejahatan itu dilakukan perorangan maupun kelompok. Tindakan ini harus diproses secara hukum,” katanya saat berorasi.

Baca juga :  Pemuda Berusia 27 Tahun di Pamekasan Diduga Bunuh Diri, Polsek Larangan Lakukan Ini

Selain pengrusakan di pesisir Desa ambat, kata Junaidi, ada juga pembabatan pohon mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Dengan demikian, tindakan kejahatan lingkungan itu harus menjadi atensi penuh oleh Kapolres Pamekasan agar tidak terjadi secara massif di berbagai tempat.

“Pengrusakan mangrove ini diduga untuk kepentingan mendapatkan keuntungan semata dan mengabaikan kepentingan hidup lingkungan,” katanya

Menurut Junaidi, kejahatan lingkungan itu melanggar aturan perundang-undangan. Dengan demikian, Polres Pamekasan harus secepatnya untuk melakukan tindakan.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan, Polres Pamekasan menerima segala bentuk pengaduan. Pihaknya akan menindaklanjuti dan akan mendalami dugaan pengrusakan lingkungan tersebut.

Baca juga :  Fenomena Pernikahan Dini di Madura dan Perlunya Kesadaran Bersama

“Kami pastikan Polres Pamekasan akan menjalankan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru