Bawa Hampir Setengah Kilogram Narkoba, Pengedar Lintas Pulau Keok di Tangan Polres Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MASA TANAM: Petani membajak sawah di Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

MASA TANAM: Petani membajak sawah di Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Peredaran narkoba di Pamekasan masih terjadi. Pelakunya bukan hanya warga Madura. Tapi, dari daerah lain.

Seperti yang ditangkap Polres Pamekasan, Senin (8/1/2024). Pria berinisial IN asal Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang diduga mengedarkan narkoba sebesar 498,88 gram.

Pria berusia 46 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan di dalam rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan sekitar pukul 12.30.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa 6 poket plastik klip sedang. Plastik tersebut berisi serbuk kristal warna putih berupa narkoba gol I jenis sabu-sabu dengan jumlah berat 498,88 gram.

Baca juga :  Dikeluhkan Karena Cepat Rusak, DPRD Pamekasan Soroti Proyek JUT Rp 30 Miliar

Kemudian, 5 poket plastik klip sedang berisi sabu-sabu yang berada di dalam tas slempang warna hitam. Pada saat itu, tas tersebut berada di lantai depan pelaku.

“Kami juga menyota 1 poket plastik klip kecil berada dalam bungkus rokok merek envio kretek yang pada saat itu berada pada tas gendong pelaku,” unagkap Kapolres Dani saat konfrensi press, Rabu (17/1/2024).

Tersangka ditangkap dan dibawa ke Satreskoba Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka ini merupakan jaringan antar pulau Sumatera-Jawa-Jakarta-Madura,” jelasnya.

Kapolres Dani menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan barang haram apapun bentuknya. Apalagi, barang tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengancam masa depan generasi muda.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

“Saya berharap kepada masyarakat untuk membantu kepolisian agar melaporkan jika adanya pengguna atau pengedar narkoba di sekitar wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB