Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Buntut Dugaan Kasus Politik Uang

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan politik uang yang dibagi-bagi Gus Miftah di gudang milik Haji Her Pamekasan menjadi atensi Bawaslu Pamekasan. Sejumlah pihak diperiksa sebagai saksi.

Di antaranya, Haji Her dan pria yang membentangkan kaus bergambar Prabowo saat aksi bagi-bagi uang. Selanjutnya, Bawaslu Pamekasan diagendakan memanggil Gus Miftah selaku pemberi uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyampaikan, pemanggilan terhadap saksi kasus bagi-bagi uang itu dilakukan.

Gus Miftah selaku orang yang membagikan uang juga akan dimintai keterangan. “Kami menyusun jadwal untuk memanggil yang membagikan uang (Gus Miftah),” katanya.

Baca juga :  Santri Harus Tempuh 9,7 Km Saat Sakit, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Layanan Medis di Ponpes Dubaja

Sementara itu, Gus Miftah mengaku siap memberikan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi uang di Pamekasan. Sebab, aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.

“Saya bukan TKN (tim kampanye nasional), saya juga bukan TKD (tim kampanye daerah,” katanya saat diwawancara sejumlah awak media.

Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di gudang tembakau milik Haji Her. Di dalam video tersebut, terekam salah seorang membentangkan kaus bergambar Prabowo.

Video tersebut menuai komentar dari berbagai tokoh nasional. Bahkan, dorongan kepada Bawaslu Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.

Baca juga :  Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur

Bahkan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga angkat bicara. Dia meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik
RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar
Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan
Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz
Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel
Bupati Kholilurrahman Sidak RSUD Smart, Pastikan Layanan Ramah dan Berstandar Prima
Empat Siswa SMAN 2 Pamekasan Wakili Daerah di Lomba Tingkat Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:45 WIB

Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT

Senin, 22 Juni 2026 - 15:29 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz

Berita Terbaru