Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan rupanya tidak main-main dalam menindak lanjuti dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah. Satu persatu saksi diperiksa.

Salah satunya, Haji Khairul Umam, si pemilik gudang tembakau tempat Gus Miftah bagi-bagi uang.

Sultan Madura yang karib disapa Haji Her itu diperiksa sekitar satu jam pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 19.00.

Haji Her diperiksa pasca Bawaslu Pamekasan memastikan bahwa aksi bagi-bagi uang yang viral di media sosial itu merupakan sebuah temuan.

Baca juga :  UIN Madura Dinobatkan sebagai Islamic University Excellent Transformation dalam Ajang AJP Award 2025

Bahkan, diduga kuat terjadi pelanggaran pemilu pada kejadian tersebut. Yakni, pelanggaran dugaan money politic atau politik uang.

Pantauan Klik Madura, Haji Her tampak santai saat memenuhi panggilan Bawaslu Pamekasan. Dia mengenakan baju hitam dan sarung.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan pemanggilan Haji Her berkaitan dengan aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

Haji Her diperiksa sebagai pemilik tempat. Dia dicecar lebih dari 20 pertanyaan. “Kami mengklarifikasi pemilik tempat kejadian tersebut, Bapak Khairul Umam,” katanya.

Di tempat terpisah, Haji Her mengakui menghadiri undangan dari Bawaslu Pamekasan. Dia menjawab pertanyaan yang diajukan lembaga pengawas pesta demokrasi itu.

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Saya sampaikan bahwa kejadian itu spontanitas, bahwa memang uang itu milik saya. Hal itu (bagi-bagi uang) sudah menjadi kebiasaan saya dengan karyawan-karyawan,” katanya.

Dengan demikian, Haji Her berharap masyarakat tidak langsung menghakimi. Sebab, bagi-bagi uang tersebut sama sekali tidak bermuatan politik. (diend)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB