Wow!! Ada 1.536 Janda Muda di Kabupaten Sampang

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Jumlah janda muda di Kabupaten Sampang membeludak. Berdasarkan laporan perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang, jumlah janda tersebut mencapai 1.536 orang.

Panitera Muda Hukum PA Sampang Jamaliyah mengatakan, terdapat 1.769 laporan perkara yang masuk PA. Laporan tersebut terhitung sejak Januari hingga November 2023.

Perkara perceraian yang diajukan itu mayoritas telah diputus. Yakni, 1.536 perkara. “Artinya, 1.536 perempuan berstatus janda,” katanya, Jum’at (15/12/2023).

Bahkan, pasangan yang memutuskan mengakhiri bahtera rumah tangganya mayoritas masih tergolong muda. Yakni, kisaran usia 25 tahun ke atas.

Baca juga :  Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah

Jamaliyah menambah, dari perkara yang diterima didominasi cerai gugat dari istri. Yakni, mencapai 1.125 perkara dengan faktor beragam.

Di antaranya, suami kurang bertanggung jawab, meninggalkan salah satu pihak, dan poligami. Kemudian, KDRT, cacat badan, perselisihan atau pertengkaran terus menerus, kawin paksa, dan perekonomian.

“Dari faktor penyebab yang paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran mencapai 1.009 kasus, lalu disusul faktor perekonomian sebanyak 298 faktor,” ucapnya.

Rincian jumlah perkara yang telah diputus setiap bulannya yakni, bulan Januari 97 perkara, Februari 118, Maret 117, April 77, Mei 158, Juni 158, Juli 133, Agustus 178, September 124, Oktober 151, dan November 225 perkara. (zhrh/diend)

Baca juga :  Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru