Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang, Aji Waluyo akhirnya dipanggil penyidik Polres Sampang untuk dimintai keterangan, Kamis (16/11/2023).

Aji Waluyo dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan seputar dugaan tindak pidana pencucian uang dan juga korupsi dana publikasi yang bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2022.

Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu merupakan rangkaian penyelidikan agar kasus yang sedang ditangani segera tuntas.

Baca juga :  Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

“Benar Aji Waluyo, eks Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang diperiksa, tujuannya untuk mengumpulkan keterangan serta sebagai bahan penyelidikan,” katanya.

Aji Waluyo membenarkan bahwa pihaknya dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sampang. Pemanggilan itu buntut dugaan pencucian uang dan korupsi DBHCHT tahun anggaran 2022.

“Saya pada saat (tahun 2022) itu hanya sebagai Plt. Semua yang berperan dalam pembagian dana publikasi DBHCHT adalah Kabid IKP,” tutur Aji.

Disinggung perihal dugaan korupsi pembagian dana publikasi itu, Aji mengelak. Dia hanya memastikan bahwa semua yang berperan adalah kabid.

Baca juga :  Dana Desa Rp 214 Miliar Ngendap, DPMD Sampang Berdalih Tunggu Bupati-Wabup Dilantik

“Itu saya tidak tahu mas. Semua itu usulan kabid, tapi saya pernah berpesan bahwa semua media harus mendapatkan dana publikasi DBHCHT jangan sampai tidak adil,” terang Aji. “Mohon dibantu diluruskan saya ini udah pensiun,” sergahnya.

Sementara itu, Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) menyampaikan, Aji dimintai keterangan karena pada saat tahun 2022dia menjabat sebagai plt kadiskominfo.

“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, di mana saat itu kepalanya Aji Waluyo, wajar dirinya dipanggil oleh penyidik Polres Sampang”. Ujarnya

Baca juga :  BPBD Sampang Imbau Warga Waspadai Anomali Cuaca

Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani oleh Aji Waluyo. (ries/diend)

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB