Tidak Main-main, PJS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi dan Money Laundering Diskominfo Sampang ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang terindikisi melakukan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Sampang, Jumat (13/10/2023). Laporan tersebut diterima langsung oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang, Aipda Hermanto, S.H.

Sekretaris Jenderal PJS Imron Muslim mengatakan, dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang berkenaan dengan anggaran publikasi. Diskominfo Sampang disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang.

Baca juga :  Baru Mengikuti Pemilu, Partai Garuda Sampang Optimistis Rebut Kursi Legislatif

Imron Muslim menuturkan, pihaknya sudah memberikan bukti petunjuk awal dugaan korupsi kepada penyidik Polres Sampang. Diharapkan, penyidik segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah kasih petunjuk awal ke penyidik Polres Sampang. Pada saat audensi, terungkap bahwa Diskominfo menganggarkan sebesar Rp 87 juta untuk Radio Suara Sampang sebanyak 6 kali tayang. Sedangkan berdasarkan Perbup No 99 Tahun 2020 diatur bahwa tarif per 60 menit Rp 500 ribu, masak menghabiskan dana sebanyak Rp 87 juta,” tutur Imron.

Saat disinggung terkait bukti lain, Imron enggan menjelaskan secara rinci. Tapi menurut dia, PJS sangat serius mengawal persoalan dugaan tidak pidana korupsi itu.

Baca juga :  Membanggakan! Atlet Judo Sampang Sabet Medali Emas di Kejurnas

“Silahkan selanjutnya hubungi Penyidik Tipikor Polres Sampang, yang jelas yang kita laporkan aktornya ialah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kepala Diskominfo Sampang” terangnya.

Sementara itu, Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan bahwa PJS melaporkan Diskominfo Sampang atas dugaan korupsi dan pencucian uang. “Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ries/diend)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB