Gadaikan Motor Hasil Pinjaman, Pekerja Kanopi di Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Ada-ada saja yang dilakukan warga untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Seperti yang dilakukan MS, warga Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan.

Pria berusia 33 tahun itu harus menikmati dinginnya di balik jeruji besi usai ditangkap polisi. Pria yang bekerja sebagai kuli kanopi itu diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Fadholi, warga Dusun Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, tindak pidana tersebut terjadi saat tersangka bekerja di rumah korban pada Jumat (4/8/2023).

Baca juga :  Luar Biasa!! 7 Siswa SD Plus Nurul Hikmah Borong Juara Olimpiade Tingkat Nasional

Kemudian, MS mendatangi Fudholi dengan maksud meminjam sepeda motor Mio J warna putih dengan alasan ada kepentingan keluarga. Keesokan harinya, Sabtu (5/8/2023) sepeda motor itu diserahkan oleh Fudholi.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan oleh MS, sepeda motor itu tak kunjung dikembalikan. Usut punya usut, ternyata motor tersebut digadaikan senilai Rp 2,5 juta.

Atas kejadian tersebut, Fudholi melapor ke Polsek Pademawu. Personel kepolisian langsung bergegas menindak lanjuti laporan tersebut.

“Setelah Polsek Pademau mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka, unit reskrim bergerak cepat mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan terhadap keberadaan barang bukti,” katanya.

Baca juga :  Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina

Atas perbuatannya, MS dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (diend)

Berita Terkait

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru