Catut Nama Klinik Elysia Estetika demi Jalankan Bisnis Ilegal, Pelaku Diserahkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Bisnis infus whitening ilegal berhasil dibongkar di Pamekasan. Pelakunya perempuan muda asal Kecamatan Palengaan. Ironisnya, pelaku mencatut nama Klinik Kecantikan Elysia Estetika untuk memperlancar bisnis ilegal itu.

Bisnis ilegal itu akhirnya terbongkar usai dijebak oleh salah satu karyawan Klinik Kecantikan Elysia Estetika. Salah satu karyawan itu memasan jasa infus whitening.

Tidak sadar dijebak, pelaku akhirnya datang ke Perumahan Royal 7 Nomer 34 Pamekasan, Senin (31/07/2023). Setelah melancarkan aksinya, pelaku atas nama Waqiatul Masruroh digrebek dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Turun ke Gudang Milik Haji Her, Pastikan Harga Tembakau Sesuai Harapan Petani

General Manager Klinik Kecantikan Elysia Estetika Sufiatil Hasanah mengatakan, saat melakukan praktiknya, pelaku ditemani suaminya. Informasi yang didapat, aksi tersebut sudah kesekian kali.

“Beberapa kali pelaku melakukan praktik infus whitening ilegal di rumah-rumah warga dengan mengatasnamakan Klinik Kecantikan Elysia Estetika,” jelasnya.

Sofi menerangkan, diketahui adanya penipuan infus whitening ilegal tersebut setelah beberapa kali mendapatkan laporan dari customer.

“Sebetulnya sudah lama ada pasien atau customer kami melaporkan melalui Instagram dan WhatsApp, kemudian menanyakan terkait infus whitening di klinik. Setelah kami cek dan kami cocokkan ternyata produknya bukan dari klinik kami, di klinik kami hanya ada infus booster bukan infus whitening,” ujarnya.

Baca juga :  Urus Remisi di Bapas Pamekasan Diduga Pakai Uang Pelicin, Pegawai Diperiksa secara Maraton

Pelaku atas nama Waqiatul Masruroh mengaku mendapat obat infus whitening tersebut dari Klinik Kecantikan Elysia Estetika Cabang Lumajang. Pelaku juga mengaku bekerjasama dengan salah satu karyawan atas nama Linda.

“Padahal Klinik Kecantikan Elysia Estetika tidak memiliki cabang di Lumajang,” ungkap Sofi.

Saat sekarang, pelaku bisnis ilegal itu diserahkan ke Mapolres Pamekasan. Klinik Kecantikan Elysia Estetika juga melayangkan laporan secara resmi berkaitan dengan kejadian itu. (zhrh/diend)

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Berita Terbaru

Opini

Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital

Minggu, 7 Jun 2026 - 08:31 WIB