Catut Nama Klinik Elysia Estetika demi Jalankan Bisnis Ilegal, Pelaku Diserahkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Bisnis infus whitening ilegal berhasil dibongkar di Pamekasan. Pelakunya perempuan muda asal Kecamatan Palengaan. Ironisnya, pelaku mencatut nama Klinik Kecantikan Elysia Estetika untuk memperlancar bisnis ilegal itu.

Bisnis ilegal itu akhirnya terbongkar usai dijebak oleh salah satu karyawan Klinik Kecantikan Elysia Estetika. Salah satu karyawan itu memasan jasa infus whitening.

Tidak sadar dijebak, pelaku akhirnya datang ke Perumahan Royal 7 Nomer 34 Pamekasan, Senin (31/07/2023). Setelah melancarkan aksinya, pelaku atas nama Waqiatul Masruroh digrebek dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.

Baca juga :  Elysia Estetika Sabet Penghargaan Klinik Kecantikan Paling Famous dalam Ajang AJP Awards 2025

General Manager Klinik Kecantikan Elysia Estetika Sufiatil Hasanah mengatakan, saat melakukan praktiknya, pelaku ditemani suaminya. Informasi yang didapat, aksi tersebut sudah kesekian kali.

“Beberapa kali pelaku melakukan praktik infus whitening ilegal di rumah-rumah warga dengan mengatasnamakan Klinik Kecantikan Elysia Estetika,” jelasnya.

Sofi menerangkan, diketahui adanya penipuan infus whitening ilegal tersebut setelah beberapa kali mendapatkan laporan dari customer.

“Sebetulnya sudah lama ada pasien atau customer kami melaporkan melalui Instagram dan WhatsApp, kemudian menanyakan terkait infus whitening di klinik. Setelah kami cek dan kami cocokkan ternyata produknya bukan dari klinik kami, di klinik kami hanya ada infus booster bukan infus whitening,” ujarnya.

Baca juga :  Peringati 10 Muharram, BTN Pamekasan dan Klinik Kecantikan Elysia Estetika Santuni Puluhan Anak Yatim

Pelaku atas nama Waqiatul Masruroh mengaku mendapat obat infus whitening tersebut dari Klinik Kecantikan Elysia Estetika Cabang Lumajang. Pelaku juga mengaku bekerjasama dengan salah satu karyawan atas nama Linda.

“Padahal Klinik Kecantikan Elysia Estetika tidak memiliki cabang di Lumajang,” ungkap Sofi.

Saat sekarang, pelaku bisnis ilegal itu diserahkan ke Mapolres Pamekasan. Klinik Kecantikan Elysia Estetika juga melayangkan laporan secara resmi berkaitan dengan kejadian itu. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:18 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terbaru