Bea Cukai Belum Ungkap Pemilik Rokok Bodong, Keseriusannya Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penangkapan truk tronton berisi ratusan bal rokok bodong terus menjadi perhatian. Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dalam menangani kasus tersebut dipertanyakan.

Sebab, hingga sekarang, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pemilik rokok ilegal tersebut belum berhasil diungkap.

Aktivis Mahasiswa Agus Efendi mengatakan, barang bukti rokok ilegal yang diamankan di truk tronton itu tidak sedikit. Jumlahnya mencapai ratusan bal dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Bea Cukai mestinya menjadikan penanganan kasus tersebut sebagai atensi. Sebab, besar kemungkinan pemilik rokok bodong tersebut merupakan pemain besar.

Baca juga :  Sertijab Bupati dan Wakil Bupati, KH. Kholilurrahman Komitmen Bangun Pamekasan Dari Desa

Bahkan, dimungkinkan pengiriman rokok tanpa pita cukai itu bukan hanya sekali dilakukan. Olehkarenanya, Bea Cukai harus menuntaskan pengusutan kasus tersebut.

“Satu truk tronton berisi rokok bodong itu tentu bukan kerjaannya pemain kelas teri. Bea Cukai mestinya membuktikan bahwa lembaganya komitmen menumpas rokok ilegal dengan cara mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya.

Agus mempertanyakan keseriusan Bea Cukai Madura dalam penanganan kasus tersebut. Sebab, prosesnya sangat lambat. Bahkan, hingga sekarang belum terungkap pemilik rokok tersebut.

“Kalau memang serius mau mengungkap pemilik rokok bodong itu, tentu sangat mudah bagi Bea Cukai Madura. Tinggal introgasi supir yang mengangkut saya yakin sedikit demi sedikit akan terungkap,” katanya.

Baca juga :  Tekan Peredaran Rokok Bodong, Satpol PP Sumenep Bakal Sasar 256 Desa

Agus mengaku akan melihat keseriusan Bea Cukai Madura dalam mengusut kasus tersebut. Jika tidak serius, mahasiswa akan turun jalan untuk mendorong agar kasus rokok ilegal itu segera dituntaskan.

“Kami serius dan komitmen mengawal kasus ini. Maka siapapun yang main-main, akan kami hadapi. Langkah tegas kami ini semata untuk menyelamatkan nasib petani tembakau yang setiap tahun selalu merugi,” katanya.

Wartawan Klik Madura mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura untuk meminta konfirmasi perihal perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, Tesar Pratama selaku humas tidak ada di tempat.

Baca juga :  Luar Biasa, CV Ayunda Dapat Penghargaan Dari Bea Cukai

Bahkan, informasi dari security yang bertugas, pejabat lain yang biasa memberi keterangan kepada media tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak ada hasil. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB