Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Dugaan tindak pidana tersebut kini masuk ranah hukum.

Informasi yang diterima Klik Madura, terdapat dua laporan yang masuk Polres Pamekasan mengenai dugaan jual beli kios tersebut.

Nominalnya beragam. Bisa sampai puluhan juta rupiah perkios. Dugaan terjadinya tindak pidana tersebut saat sekarang sedang didalami pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung, Pamekasan.

Atas laporan tersebut, Polres Pamekasan melakukan pendalaman. Yakni, melalui serangkaian penyelidikan.

Baca juga :  Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

“Saat sekarang masih proses lidik (penyelidikan). Kami melakukan klarifikasi,” katanya saat dihubungi Klik Madura.

Doni memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

“Mohon bersabar, kami akan tangani setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Beredar informasi bahwa terjadi dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung Pamekasan. Kuat dugaan, pemain aksi melanggar aturan itu adalah orang dalam yang memiliki kebijakan mendistribusikan kios.

Berbagai dugaan tindakan melanggar hukum menjadi konsumsi publik dan salah satu warga melapor ke Polres Pamekasan. Laporan tersebut langsung diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Pemuda Berusia 27 Tahun di Pamekasan Diduga Bunuh Diri, Polsek Larangan Lakukan Ini

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Kolpajung menelan anggaran yang sangat fantastis. Totalnya mencapai Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (pen)

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru