Polres Pamekasan Dalami Kasus Pembabatan Pohon Mangrove di Kecamatan Tlanakan

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menjadi perhatian publik.

Pekan lalu, ratusan massa yang mengatasnamakan MADAS menggelar aksi demonstrasi. Mereka protes atas pengrusakan pohon mangrove tersebut.

Di samping itu, ternyata kasus yang dinilai sebagai bentuk kejahatan lingkungan tersebut tengah bergulir di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, persoalan mangrove di Kecamatan Tlanakan itu sudah didalami. Sebab, beberapa waktu lalu ada yang mengadukan.

Polres Pamekasan langsung menindak lanjuti pengaduan tersebut d08engan melakukan penyelidikan.

Baca juga :  Tutup KPM di Kelurahan Bartim Pamekasan, Mahasiswa IAIN Madura Santuni Puluhan Anak Yatim

“Terkait mangrove, sebelumnya memang sudah ada pengaduan dari masyarakat, yang mana saat ini masih proses penyelidikan,” katanya.

Herman Kusnadi selaku kuasa pengelola lahan mangrove itu mengakui bahwa persoalan tersebut tengah ditangani Polres Pamekasan.

“Sebenarnya persoalan ini sudah ditangani Polres Pamekasan,” katanya usai menemui demonstran, Rabu (12/6/2024).

Untuk diketahui, sorotan masyarakat terhadap pembabatan lahan mangrove itu bermula saat diketahui adanya alat berat menggarap lahan yang ditumbuhi mangrove.

Lokasinya tepat di belakang hotel berbentuk kapal yang juga ditolak oleh masyarakat pada 2011 lalu. Usai mendapat sorotan, akhirnya aktivitas yang merusak pohon mangrove itu dihentikan.

Baca juga :  PT. Budiono Sebut Pemagaran Laut di Pantai Jumiang Pamekasan untuk Kepentingan Publik

Informasi yang diterima Klik Madura, lahan tersebut bersetifikat atas nama Pang Budianto yang merupakan bos di PT. Budiono. (diend)

Berita Terkait

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB