Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Pamekasan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman.

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat ataupun daerah.

Kepala BKPSDM Pamekasan Suaidi Rahman menyampaikan, penghapusan tenaga honorer itu kebijakan pemerintah pusat. Namun, realisasinya di daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

Beberapa langkah mulai dilakukan Pemkab Pamekasan. Salah satunya, pendataan pegawai non ASN. “Jadi, 2023 ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Seperti apa mekanisme selanjutnya, kami masih menunggu kebijakan pusat,” terangnya.

Mantan Camat Kota itu menyampaikan, banyaknya tenaga honorer diakibatkan pada 2011-2019 tidak ada rekrutmen CPNS. Sementara, di beberapa daerah kekurangan pegawai sehingga jalan yang ditempuh adalah merekrut tenaga honorer. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Magister MPI UIM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026, Siapkan Pemimpin Pendidikan Islam Masa Depan
Tahun 2024, Penerimaan Cukai Tembakau di Madura Tembus Rp 1,3 Triliun
Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Pamekasan Terjun Bebas
524 Guru PAI di Pamekasan Ikuti Program PPG Tahun Ini
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025
Sambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah
Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Magister MPI UIM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026, Siapkan Pemimpin Pendidikan Islam Masa Depan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:42 WIB

Tahun 2024, Penerimaan Cukai Tembakau di Madura Tembus Rp 1,3 Triliun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:49 WIB

524 Guru PAI di Pamekasan Ikuti Program PPG Tahun Ini

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Opini

Bangkalan Darurat Narkoba

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:12 WIB