Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pasangan suami Istri (pasutri) asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Pamekasan, Senin (27/05/2024). Sejoli yang masih berusia muda itu terlibat kasus pencurian bermotor.

Kekompakan AD, 30, dan AI, 28, Pasutri dalam bekerja sama melakukan tindak pidana pencurian tidak patut ditiru. Akibatnya, mereka ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, sejoli tersebut berinisial AD (30) dan AI (28). Kronologisnya, pada tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur  Korban membeli nasi.

Baca juga :  Peduli Palestina, Komunitas Lintas Sektor di Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Penggalangan Dana

Motor yang ditumpangi diparkir tanpa dikunci stir menghadap ke arah selatan. Setelah 5 menit kemudian, korban keluar dari warung dan motor merek Honda Scoopy miliknya sudah tidak ada.

Ironisnya, tidak hanya sepeda motor yang hilang. Tapi, 1 unit handphone merk oppo yang tertinggal di depan saku motor juga raib.

“Pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya, pasa saat itu ditemukan handphone milik pelapor atau korban serta barang bukti lainnya,” katanya.

AKP Doni menjelaskan, barang bukti (BB) lain yang berhasil ditemukan yakni, jaket, helm dan sandal yang digunakan pelaku yang terekam CCTV.

Baca juga :  Kenalkan Warisan Sejarah, Disdikbud Pamekasan Gelar Pameran Museum Temporer

Motor hasil curian dijual kepada tersangka SW, 40, Asal Dusun Mongging, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“AD Menjual sepeda curiannya kepada SW dengan harga Rp 3 juta rupiah,” katanya saat press rilis di Mapolres Pamekasan.

AKP Doni menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelumnya tersangka SW dan AD juga pernah melakukan pencurian sepeda motor yang saat ini masih dalam penyidikan polisi. (ibl/diend)

Berita Terkait

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan
Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru